Pekerja Sosial Kabupaten Bima, Abdurahman Hidayat,SST.
Bima,Incinews,Net-
Meski Kabupaten Bima telah mendapatkan anugrah sebagai Kabupaten layak anak,
namun ternyata kasus kekerasan seksual yang dialami anak semakin meningkat,
dari tahun ke tahun, khususnya anak yang berhadapan dengan Hukum.
Dalam kurun waktu
Tahun 2022 sebanyak 134 anak berhadapan dengan hukum.
Kategori anak yang
berhadapan dengan hukum di dominasi oleh anak yang menjadi korban dan ataupun
saksi sebanyak 71 orang, sedangkan anak yang mendapatkan kekerasan fisik
sebanyak 33 orang, yang terlibat kasus pencurian sebanyak 24 anak dan disusul
dengan 10 kasus menjadi korban dan saksi diantaranya kasus Penggelapan, KDRT
dan Narkotika serta ITE.
Hal tersebut diungkap
oleh Pekerja Sosial Kabupaten Bima,
Abdurahman Hidayat,SST.
Dalam kasus kekerasan
seksual yang dialami oleh anak sangat beragam dan memprihatikan, dimana
korbannya ada yang masih usia balita, anak yang digilir, hingga anak kandung digarap
oleh ayah kandungnya.
“ Rekor terbanyak
yang muncul kasus kekerasan seksual terhadap anak terdapat di wilayah Kecamatan
Monta dan Kecamatan Woha”, Terang Dayat.
Lemahnya pengawasan
orang tua akibat bekerja di tempat yang jauh dan anak ditinggalkan sendiri di
rumah, Pola asuh yang salah, dimana orantua membiarkan anak-anaknya menginap di
temanya atau keluarga memberikan fasilitas-fasilitas kepada anak tanpa
pengawasan, menjadi penyebab tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pengawasan yang baik
terhadap anaknya dan tidak meninggalkan anak anaknya dalam waktu yang cukup
lama oleh orang tua, dalah langkah yang harus diambil oleh semua pihak dan bagi
Pemerintah agar mendukung kinerja Pekerja sosial berupa dukungan operasional dalam
melancarkan kerja-kerja pendampingan setiap kasus yang menimpa anak, harap
Dayat (red)