Foto: Mirah Midadan Fahmid. |
insan cita (inciNews.net) Mataram -Perempuan berparas cantik dan jomblo ini beranikan diri maju Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (Balon DPD RI Dapil NTB).
Perempuan yang memiliki nama lengkap Mirah Midadan Fahmid sekitar pukul 14:10 Selasa 27 Desember 2022 hari ini dengan didampingi sejumlah tim mendaftar dan membawa sejumlah persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTB dan diterima langsung oleh Ketua KPUD Provinsi NTB Suhardi Soud didampingi dua komisioner yaitu Agus Hilman dan Zuriati.
Diketahui, Mirah Midadan Fahmid yang saat ini berumur 29 tahun sudah mengantongi dukungan 2940 KTP yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota di NTB.
Perempuan yang tengah menempuh pendidikan S3 di Universitas Indonesia ini dalam sambutannya menyampaikan keinginannya untuk menjadi anggota DPD RI Dapil NTB adalah sebagai perwakilan dari generasi millenial.
Selain itu katanya, melihat sejumlah isu mendasar yang dihadapi oleh daerah dan masyarakat yaitu akses terhadap pangan, pendidikan juga akses terhadap kesehatan yang menjadi hal mendasar yang perlu diperjuangkan oleh dirinya.
“Selain itu, Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi yang mempunyai energi terbarukan salah satunya yaitu panas bumi dan ini yang menjadi potensi Nusa Tenggara Barat yang calon senator,” terang perempuan yang bergelar Master of Science Economic Development di University of Glasgow, the United Kingdom dengan disertasinya Determinants of Regional Inequality in Indonesia, 2007-2016 di bawah supervisi Profesor Jim Malley.
Sementara tim pengunjungnya Suaedin, optimis bahwa Mirah Midadan Fahmid akan mendapatkan suara terbanyak karena pihaknya menilai Mirah punya jiwa muda yang mumpuni.
“Saya selaku petugas penghubung Mirah Midadan Fahmid sangat Optimis untuk kedepannya dalam rangka meraih kemenangan, karena saya sangat percaya dengan kualitas keilmuan dan semangat jiwa mudanya dapat mensejahterakan masyarakat pada era digitalisasi yang serba canggih ini,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat menerima Bakal Calon Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi bahwa Calon DPD RI harus mendapatkan dukungan minimal setengah dari 10 Kabupaten dan Kota di NTB.
“Saya mewakili KPUD NTB menyambut baik penyerahan dukungan minimal mbak Mirah,” ujarnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di SILON KPUD NTB, bahwa dukungan minimal yang diserahkan oleh Mirah Midadan Fahmid diterima dan dinyatakan lengkap.