Incinews.net
Kamis, 22 Desember 2022, 18.53 WIB
Last Updated 2022-12-22T10:55:32Z

Bawaslu dan KPU Dinilai Tidak Profesional, BEM STKIP Taman Siswa Turun Ke Jalan

                         BEM Rema STKIP Taman Siswa Bima di Depan Kantor Bawaslu


Bima,incinews,Net- Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM-REMA) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima, menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Kamis (22/12) pagi.

 

Ketua Bem yang dikonfirmasi pasca aksi diselenggrakan mengatakan, bahwa aksi demontrasi yang dilakukan BEM STKIP Taman Siswa Bima, buah dari kesadaran terkait soal Publik, dimana di masa-masa proses menuju Pemilu dan Pilkada sekarang, lembaga penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima, sedang dan telah merekrut tenaga penyelenggara yang bersifat Ad Hock (sementara) di tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana pada proses sebelumnya terdapat peristiwa yang membuat publik tercengang, sebagai contoh di kecamatan Palibelo, sebelumnya mereka pernah dinyatakan lolos sampai pada tingkat wawancara tetapi kemudian dianyulir kembali bahkan telah dikeluarkan, ungkap Faizal.


 “ Kami menyoroti sikap profesional Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bima, dalam mengawasi setiap yang dilakukan oleh KPU”, Tegasnya.

 

Faizal menjelaskan peristiwa di anyulirnya kedua orang di kecamatan palibelo tersebut, merupakan peristiwa yang tidak lazim, dimana semua peserta se kabupaten Bima telah mengikuti tahapan, baik itu verifikasi administasi, CAT dan Wawancara, harusnya orang yang telah dinyatakan lulus pada ketiga tahapan, wajib dinyatakan sebagai PPK, bukan malah di berhentikan, alasanya sederhana, mereka telah lolos pada setiap tahapan yang telah menjadi standar aturan, Tegasnya.

 

“ Untuk diketahui oleh publik, bahwa ada juga laporan hal yang masuk  di Bawaslu terkait soal PPK di kecamatan bolo, tetapi masih belum ada sikap dari KPU, padahal menurut Bawaslu, aduan/laporan telah direkomendasikan ke KPU untuk ditindak lanjuti”, ujar Faizal.

 

Dikatakan Faizal bahwa aksi demontrasi di tanggapi langsung oleh Ketua Bawaslu dan Komissioner lainya.


Dalam aksi tadi BEM STKIP Taman Siswa Bima, hadir dengan beberapa tuntutan secara umum seperti, meminta kepada Bawaslu menindaklanjuti setiap hasil temuan,aduan dan ataupun laporan tanpa pandang bulu, kemudian berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk meninjau kembali Keputusan KPUD Kabupaten Bima terhadap penetapan nama-nama calon anggota PPK disemua Kecamatan, termasuk memberikan sangsi bagi Komissoner KPU Daerah Kabupaten Bima, Tutup Faizal. (Red)