Foto: Bupati Bima.
Incinews.net. Bagi masyarakat Bima yang menghadapi proses pergantian tahun dengan berbagai macam pernak-perniknya, berikut telah terbit himbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, lewat Surat Edaran Nomor : 451/056/03.2/2022, Tanggal 20 Desember 2022, tentang Himbauan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi di Kabupaten Bima.
Hal tersebut mengingat berakhirnya Tahun 2022 dan kebiasaan warga dalam menyambut tahun baru 2023, berikut pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima pada perayaan Tahun Baru 2023 Masehi mendatang, Jelas Kabag Propim Kabupaten Bima, Minggu, 24/12/2022.
Isi Himbauan tersebut ditujukan kepada para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen diseluruh lapisan masyarakat kabupaten Bima.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan hal-hal seperti mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah, dan kegiatan yang bermanfaat lainnya guna mempererat tali silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan masing-masing" Jelas Bupati Bima lewat himbauannya.
Selain itu, Bupati IDP juga menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan dengan tidak menyalakan kembang api, huru hara, pesta minuman keras dan konvoi kendaraan yang dapat menganggu kenyamanan bersama.
Selain menghimbau beberapa poin tersebut Bupati juga mengharapkan himbauan tersebut bisa disampaikan dan juga dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh jajaran dan lapisan masyarakat.
"Para camat, Kepala Desa, Tokoh agama dan tokoh Masyarakat agar berkoordinasi untuk melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahaun baru 2023 diseluruh Masjid/Musholla. Jelas Bupati IDP di dalam poin terakhir himbauannya. (A.F)