Perjuangan Anggota DPR RI H. Muhammad Syafrudin, ST., MM akhirnya membuahkan Hasil
Media insan cita (inciNews net) Dompu - Alhamdulillah, akhirnya berkat Koordinasi semua pihak, salah satu nya dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Muhammad Syafrudin, ST, MM perempuan yang sempat viral jadi bahan pemberitaan madia lokal dan nasional karena jadi korban pelecehan dan penyiksaan majikannya di Arab saudi akhirnya bisa pulang ke Indonesia.
Informasi tersebut diterima media ini melalui pesan WhatsApp dari Anggota DPR RI H. Muhammad Syafrudin, ST., MM.
Ia menyampaikan, korban Kasus PMI di Tabuk Arab Saudi atas nama Berlyanthikasih (17thn) yang berasal dari kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Provinsi NTB beberapa hari lalu telah selesai di tangani oleh Tim KJRI. PMI tersebut semalam telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui bandara Jeddah.
"ini update yang kami peroleh dari KPW KJRI Jeddah," katanya, Minggu (30/10/202).
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN H.Syafruddin menghimbau agar TKI yang berharap menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar melalui jalur resmi.
"Ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat NTB khususnya warga Dompu yang ingin bekerja di luar negeri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten dan Provinsi NTB sudah sering mengimbau kepada masyarakat agar selalu berangkat lewat jalur resmi dan bukan ilegal,"Katanya.
Terkait warga yang akan bekerja ke luar negeri, kata pria yang akrab disapa HMS ini, pihaknya sudah sering mendengar pemerintah gencar melakukan sosialisasi agar jika berangkat lewat jalur resmi.
“Pada saat ini, saya imbau jika mau bekerja di luar negeri harus lewat jalur resmi. Meski biayanya lebih mahal, keselamatan terjamin. Jika terjadi sesuatu ada hak yang bisa didapatkan pekerja migran. Apa yang menimpa keluarga saudara kita di Kabupaten Dompu yang jadi korban penyiksaan oleh majikannya harus jadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal ini,” ujarnya.
Masalah PJTKI yang resmi, HMS, menyatakan semua informasi dan datanya diharapkan warga NTB koordinasi dan konsultasi ke Dinas Terkait.
“Saya kira datanya dari provinsi karena mencakup Kabupaten Kota di NTB atau di Kabupaten masing-masing saya kira ada kok,” ungkapnya.
HMS pun mengimbau semua pihak hati-hati agar tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.
"Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal," tegas Anggota DPR RI Dapil I Pulau Sumbawa ini. Di sisi lain, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan jalur resmi.
"Mereka yang tergiur hingga jatuh ke kasus penipuan tenaga kerja adalah korban. Mereka berharap mendapatkan pekerjaan yang layak, artinya pekerjaan kita untuk memberikan akses pekerjaan yang layak baik di dalam negeri maupun luar negeri belum optimal," imbuhnya.
Diduga Jadi Korban TPPO
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dan komunikasi melalui saluran telpon dengan Jamilah Abdul Rahman Yahya Suhem Halawi, Berlyanthikasih Samsul Rizal dan orang tuanya diperoleh kesepakatan.
Yang pertama, Tim telah menyampaikan adanya pengaduan secara resmi dari orang tuanya yang viral di medsos atas permasalahan yang dihadapi oleh WNI/PMI tersebut dan telah melakukan perekrutan secara unprosedural.
"Yaitu dengan visa ziarah yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),"kata H. Muhammad Syafrudin, ST, MM. Jum'at (2/09/2022) lalu.
Selain itu, yang ke dua, disampaikan pula bahwa saat ini korban WNI/PMI tidak dapat membayarkan uang ganti rugi perekrutan sebesar SAR 23.000,- dengan alasan yang bersangkutan telah tertipu menjadi PMI ilegal dan tidak menerima uang itu.
"Apabila ingin menuntutnya, maka disarankan sebaiknya menuntut Agen di Saudi Arabia dan Sponsor yang membantu memberangkatkan secara illegal di Indonesia,"ujar Politisi PAN ini.
Terus yang ke tiga, Kesepakatan yang didapatkan, Sambung pria yang ramah dan murah senyum ini, bahwa pihak Kafilnya bersedia memproses Exit Permit dan akan menyerahkan WNI/PMI tersebut ke KJRI Jeddah untuk proses pemulangan ke Indonesia dan tidak bersedia membiayai pembelian tiket.
"Dan yang terakhir TIM akan berusaha untuk menghubungi sponsornya di Indonesia agar melakukan pemesanan tiket untuk pemulangan WNI/PMI tersebut,"tutup Politisi PAN Tiga Periode yang memiliki suara terbanyak pada pileg 2019 ini.
Awal Kasus Tersebut Mulai Terungkap
Orang tua korban menyampaikan, hal itu terungkap, Pada saat dirinya dengan anaknya (korban, red) video call dengan beberapa waktu lalu, anaknya menunjukkan bekas luka memar pada tangan dan leher serta betis informasi nya akibat diseterika dan disiram menggunakan air panas oleh majikannya.
"Saat Video Call yang sempat kita rekam waktu telepon kemarin. Luka memarnya saya lihat ada di tangan, leher juga betis. Anak kami diduga mendapatkan penyiksaan dalam disiram pakai air panas, leher di setrika, dipukuli, dicukur paksa rambutnya. Dan penyiksaan secara batin lainnya. Kami mohon perhatian dan tindakan bapak agar anak kami bisa selamat dan segera dipulangkan,"ungkap Syamsurizal. Dan memang terlihat Video call hasil rekaman diterima media ini terdapat luka-luka di sekujur tubuhnya. Senin (29/08/2022) kemarin.
Ia mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap putrinya itu kini telah diadukan ke Disnakertrans Dompu dan BP2MI Mataram. Orang tua Korban berharap putrinya bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
"Kami khawatir dia meninggal di sana," ungkapnya.
Berangkat Melalui Jalur Tikus
Informasi lain yang diperoleh dari ayah korban, Berlyanthikasih berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
Aksi nekatnya mencari uang ke luar negeri kata Syamsurizal, untuk membantu ekonomi keluarga. Kami terkadang berkomunikasi dengan anak kami, itupun seminggu sekali kalaupun ada.
"Dalam komunikasi itu, anak kami Berlyanthikasih selalu menceritakan kerap mendapat penyiksaan dari majikan yang perempuan dan anaknya,"katanya.
Berlyanthikasih berangkat ke kota Tabuk arab saudi melalui Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, pada 10 Februari 2022 lalu oleh temannya nursela asal desa Soro kempo Kabupaten Dompu. Hingga, malam kemarin orang tua korban mendapatkan informasi terakhir terus disiksa dan mau dibunuh.
"Semalam anak kami dikejar oleh majikannya menggunakan pisau dan ingin dibunuh, namun hanya mengenai dadanya dan dadanya luka," kata Syamsurizal yang dikonfirmasi media ini. Selasa (30/08/2022) malam.
Tidak hanya itu, karena majikannya mendapatkan informasi bahwa Berlyanthikasih akan dijemput oleh pemerintah Indonesia, kata Syamsurizal anak saya mau disembunyikan oleh majikannya.