Incinews.net
Senin, 17 Oktober 2022, 09.35 WIB
Last Updated 2022-10-17T02:15:00Z

Bawaslu Kabupaten Bima Gelar Pengawasan Faktual Data Parpol Hasil Verifikasi KPU

 

Foto: Taufikurrahman, S. Pd (Komisioner  Bawaslu Kabupaten Bima).

Incinews.net. Dalam rangka memaksimalkan pengawasan terkait data hasil verifikasi terhadap partai Politik (Parpol), Bawaslu Kabupaten Bima hari ini akan melaksanakan pengawasan secara Faktual untuk memastikan kebenaran terhadap data-data Parpol di Kabupaten Bima.

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Taufikurrahman, S.Pd waktu lalu.

"Bawaslu Kabupaten Bima akan melaksanakan pengawasan secara vaktual terhadap hasil ferivikasi data Parpol oleh KPU di Kabupaten Bima". Paparnya, Minggu, 16/10/2022 lalu.

Menurut Pria yang akrab disapa Opik ini, Bawaslu Kabupaten Bima akan melaksanakan pengawasan guna memastikan tingkat kebenaran terhadap keberadaan dari sekian pengurus Partai Politik.

"9 Parpol akan kami awasi secara Faktual, berdasarkan data Parpol hasil ferifikasi KPU, Paparnya.

Lebih lanjut, terkait penjadwalan pengawasan yang akan digelar secara faktual tersebut, keberadaan kepengurusan Parpol di kabupaten Bima akan diawasi secara melekat pada hari Senin 17/10 ini, sesuai dengan ketentuan penjadwalan dari pihak KPU.

"Kami akan melakukan pengawasan secara faktual mulai pagi hingga siang hari, melakukan pengecekan sekaligus memastikan kebenaran menyangkut kepengurusan seperti kesesuaian data pengurus dengan data dari Sipol, kesesuaian alamat sekretariat yang tertera di Sipol, dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan". Jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, terkait pentingnya pengawasan secara faktual yang akan digelar, hal tersebut merupakan langkah penting Bawaslu  guna melakukan pencegahan lebih awal terkait dengan kemungkinan adanya kesalahan terhadap data-data Parpol sebagai peserta Pemilu.

"Kami akan memastikan tempatnya dimana,  masa kontrak gedung sekretariat dari sekian Parpol, dan memastikan antara masa waktu kontrak sekretariat Parpol dengan masa Pemilihan yang  akan digelar, hal tersebut sangat penting untuk memastikan keakuratan status dan kedudukan Parpol sebagai peserta Pemilu". Pungkasnya.