Incinews. Net. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Diskusi secara langsung dengan pihak Pengurus Partai politik (Parpol), bertajuk rapat koordinasi penanganan pelanggaran pada tahapan pendaftaran dan verifikasi Faktual Partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Dikutip dari halaman resmi Bawaslu Kabupaten Bima, dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima mengungkap pentingnya pencegahan tingkat pelanggaran selama masa verifikasi faktual, terkait dengan kepengurusan, keanggotaan dan kedudukan bagi Parpol di Kabupaten Bima.
Waktu berlangsungnya kegiatan yang digelar di hotel Lambitu Bima, Senin, 17/10/2022, Ketua Bawaslu kabupaten Bima Abdullah, S.H yang biasa disapa Ebit dalam keterangan berharap, moment diskusi yang berlangsung dapat dimanfaatkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, baik partai yang memenuhi Parlemen threshold (ambang batas) maupun partai politik baru yang akan divaktualkan terkait kepengurusan dan keanggotaannya.
“Momen ini adalah kesempatan buat kita untuk berdiskusi agar ruang pelanggaran tidak terjadi pada tahapan ini,” Jelas Ebit.
Sebelumnya, Abdullah, S.H juga menjelaskan terkait adanya potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi Faktual partai politik sebagai calon peserta Pemilu, sangat memungkinkan terjadi, seperti halnya potensi pemalsuan dokumen, ketidaksesuain data-data keanggotaan, kesesuaian alamat kesekretariatan Parpol dan yang lebih dominan, terjadinya pencatutan nama warga oleh Partai Politik, hanya untuk keterpenuhan syarat administrasi.
“Sebelum melakukan penanganan pelanggaran terhadap pelanggaran, menjadi penting bagi kami untuk melakukan pencegahan lebih awal,” Jelasnya.