Incinews.net
Jumat, 16 September 2022, 16.30 WIB
Last Updated 2022-09-16T08:33:57Z

Tindak Berlanjut, Terduga Pungli Yang Mencemarkan Nama PKH Akan Dilakukan Pemanggilan

Foto: Saat Koordinasi yang dilaksanakan oleh pihak Pendamping PKH Kecamatan ke pihak Pemerintah Kecamatan Parado.

Incinews.net. Pendamping PKH Kecamatan Parado  lanjut menangani dengan serius terkait dugaan yang dilakukan oknum yang melakukan pungutan diluar prosedur (Pungli) terhadap masyarakat Parado. Jum'at, 16/9/2022.


Pagi tadi Ahmaddin, S. Pd selaku Koordinator PKH Kecamatan Parado meminta pihak pemerintah Kecamatan untuk melakukan mediasi dan melakukan pemanggilan terhadap terduga.


Pada pemberitaan media ini sebelumnya, menurut pendamping PKH Kecamatan  sekaligus Alumni STKIP Bima ini, langkah sepihak oknum yang diduga melakukan perekrutan terhadap warga dengan cara menarik Rp. 500.000 diduga mengandung unsur Pungli dan  sepihak, serta dinilai merugikan nama Program PKH.


Pagi tadi, berlangsung dikecamatan parado. Camat parado melalui Jufrin selaku Kasi pemerintahan kecamatan Parado turut menyetujui sejumlah langkah yang diminta oleh Ahmaddin, S.Pd dan pendamping PKH Lainnya.


"Camat Parado lewat Kasi Pemerintahan akan melakukan pemanggilan kepada oknum itu". Pungkas Ahmaddin, S.Pd.


Terkait agenda pemanggilan, Lanjut Pendamping PKH ini menjelaskan bahwa  pihaknya telah meminta Pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan dengan terduga oknum pungli untuk di mintai pertanggung jawaban atas perilakunya, dan sekaligus meminta untuk mengundang semua warga yang melaporkan kejadian ini.


"Jika tidak ada kendala, Kami meminta Pihak pemerintah Kecamatan untuk mengagendakan pertemuan dengan oknum terduga Pungli itu, dan para warga yang telah memberikan laporan kepada kami, untuk menggelar pertemuan pada hari senin depan, Supaya semua jelas adanya". Ungkap Ahmaddin, S.Pd.


Hingga kini, pihak media inipun belum dapat mengkonfirmasi kepihak yang disebut sebagai terduga pungli untuk dimintai keterangan apa motif dibalik kejadian ini.


"Kita dengarkan sama-sama di Kantor Kecamatan, bagaimana keterangan yang bersangkutan dan sejumlah warga pada hari senin, jika tidak ada hambatan dari pihak pemerintah Kecamatan". Tutupnya.