Foto: Ahmaddin, S.Pd saat melasnakan Koordinasi dengan Kepala Desa Kanca.
Incinews.net. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Parado menepis sejumlah langkah oknum yang mengumpulkan dana untuk biaya masuk sebagai anggota PKH, menurut koordinator PKH Kecamatan Parado persitiwa yang terjadi sangat merugikan pihak pendamping dan nama PKH.
"Mulanya ada kabar bahwa ada oknum yang mengumpulkan KK dan KTP dengan uang Rp. 500.000 untuk biaya masuk sebagai anggota KPM PKH, Kami melakukan pemantauan dan penelitian, dan menemukan bahwa ada pihak yang menbawa nama PKH dengan cara menarik biaya dari warga". Pungkas Ahmaddin selaku koordinator Pendamping PKH kecamatan Parado.
Menurut Ahmaddin, S.Pd, langkah oknum yang menarik uang dari masyarakat di beberapa Desa di kecamatan Parado merupakan perbuatan yang diluar ketetapan program dan mekanisme PKH.
"Kami tidak tahu, yang kami tahu bahwa tidak ada didalam ketentuan langka seperti itu, apalagi menarik biaya dari masyarakat" Jelasnya.
Diketahui oleh Ahmaddin, S.Pd, bahwa oknum tersebut telah melakukan proses penarikan uang dari masyarakat akhir-akhir ini telah berjumlah lebih kurang 8 orang di Desa parado Wane, Kanca dengan besaran Rp. 500.000/KK.
Penting untuk diketahui oleh masyarakat kata Ahmaddin, S.Pd, bahwa langkah yang telah dilakukan oleh oknum tersebut sebenarnya dinilai sangat merugikan PKH dan Masyarakat. Untuk itu perlu diketahui masyarakat dan pemerintah Desa untuk sama-sama menepis peristiwa yang terjadi.
"Kami sudah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa terkait peristiwa itu. kamipun meminta kepada pihak Pemdes untuk sama sama-sama memberikan informasi kepada masyarakat kalau langkah itu tidak di benarkan di dalam program ini. Supaya tidak merembes dan merugikan banyak warga" jelas Ahmaddin, S. Pd saat dimintai keterangan oleh media ini.
Terkait dengan pencemaran yang dilakukan oleh oknum yang diduga diluar prosedural (Pungli) tersebut, Koordinator PKH kini terus melakukan pemantaun, dan berencana akan menyeret oknum tersebut di rana hukum.
"Sementara ini kami terus melakukan penelitian, jika ulah oknum tersebut terus berlanjut kami juga akan bertindak menyeret kerana Hukum" Pungkasnya.