insan cita (inciNews.net) Sumbawa Barat - Polres Sumbawa Barat menangkap sejumlah petani dan mahasiswa di Sumbawa. Pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang. Ke lima pelaku terlibat tindak pidana narkotika jenis shabu di sebuah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat di dusun Sedong Bawah Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Sumbawa Bara. Sabtu (20/02022).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik,. M. IP melalui kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos, Minggu (21/08/2022) mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam kasus ini dengan inisial S, (30), laki-laki, pekerjaan tani, alamat Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang KSB. Ada juga SJ, (28), laki-laki, pekerjaan tani, alamat Desa Propok Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, inisial AS, (40) laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB.
"Sementara 2 orang lainya adalah Mahasiswa dengan insial H, (22) alamat Desa Lamunga Kecamatan Taliwang KSB serta Inisial SF, (22) alamat dusun stebe Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa,"katanya.
"Dari penangkapan itu, polisi berhasil amankan barang bukti berupa 1 buah kertas rokok yang dililit yang berisikan 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 plastik klip yang berisi 2 bekas paketan sabu, 1 plastik klip berisi 3 bekas paketan sabu, 1 bekas paketan sabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol merek cap badak, 1 buah bungkus rokok surya gudang garam, 2 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 2 buah pipet plastik, 2 buah jarum sumbu,2 buah korek api gas dan 8 plastik klip kosong,"pungkasnya.