insan cita (inciNews.net) Mataram -Setelah wabah covid melanda, PT Kijang Lombok Raya pertama kali memberangkatkan sekitar 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan bekerja di sektor ladang milik Tradewinds Plantation Berhad, Senin (22/ 08/2022).
Keberangkatan para pahlawan devisa itu dipastikan tanpa biaya (zero cost) melalui PT Kijang Lombok Raya dan dana yang sebelumnya dikeluarkan sebesar Rp 2,5 juta, langsung di kembalikan pada Senin 22 Agustus 2022 di kantor PT Kijang Lombok Raya di Mataram.
Kepala UPT BP2MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga berterima kasih kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB telah berkenan berproses melalui jalur legal.
Dia mengatakan, selama 4 tahun dirinya menjabat sebagai Kepala UPT Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia telah melihat bagaimana penderitaan para PMI yang masuk secara ilegal, bisa dikatakan sangat kasian. Oleh sebab itu, dirinya berkomitmen untuk perang melawan oknum-oknum yang mengirim PMI melalui jalur unprosedural mulai dari Hulu.
"Kami terus Akselerasi proses supaya di percepat. Tantu apresiasi PT Kijang Lombok Raya yang ikut mendukung program BP2MI untuk memberikan yang terbaik kepada PMI," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, jika terjadi masalah ditempat kerja kepada perwakilan KJRI di Malaysia. "Kemudian daftarkan diri anda secara online disana supaya ter record dan mendapatkan perlindungan,"bebernya.
Mangiring juga menyampaikan program Kepala BP2MI Pusat, supaya PMI sebagai duta wisata menceritakan bahwa Lombok itu kereen, banyak sport menarik seperti tiga Gili, dan Sumbawa itu indah.
Tidak lupa Mangiring berpesan supaya sampaikan kepada Majikan bahwa PMI
harus mendapatkan gaji, fasilitas sesuai perjanjian.
"Kami ingin PMI berangkat Migran, pulang jadi Juragan. Kemudian terhadap ibu-ibu yang ditinggalkan jagan terlalu konsumtif supaya suami jadi Juragan ketika pulang ungkapnya,"
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Ariyadi bekerja ke Luar negeri itu untuk merubah nasib sehingga harus melalui jalur legal.
"Jangan ikut jalur ilegal. Jika ada informasi bekerja ke luar negeri rumit, biaya mahal tentu semua itu bohong. Justru yang nonprosedural ini membutuhkan biaya besar hingga Rp 14 juta, sesampainya di sana di tempatkan diperusahaan pribadi yang tidak ada jaminan perlindungan," tegasnya.
Yang jelas lanjut Gede Ariyadi, yang berangkat melalui jalur legal sudah disiapkan fasilitas rumah listrik dan air. Jika tidak benar, bisa dilaporkan ke KJRI.
Gede Ariyadi memaparkan, perjanjian antara Indonesia - Malaysia sudah jelas, contoh biaya di tanggung perusahaan Malaysia yang dititipkan melalui perusahaan PJTKI. "Kenapa di suruh ada jaminan Rp 2,5 jt, supaya setelah diproses, bersangkutan tidak membatalkan secara sepihak. Namun begitu berangkat seperti saat ini dikembalikan lagi dengan nominal yang sama,’ tuturnya.
Gede Ariyadi berpesan, jangan lari setelah sampai di Malaysia. Begitu agar tidak mendengar janji oknum yang mau menjual para PMI yang nantinya berujung ilegal.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengusaha Migran Indonesia (APPMI), H. Muazzim Akbar, menjelaskan pemberangkatan oleh PT Kijang Lombok Raya ini merupakan yang perdana pasca covid-19 sebanyak 30 orang. Pada pemberangkatan kedua tanggal 29 ‘eg mendatang, sebanyak 300 orang.
Muazzim Akbar ingin menunjukkan kepada publik bahwa sektor perladangan itu tanpa biaya, dan jika ada yang telah mengeluarkan uang jaminan sebesar Rp 2,5 juta, maka hari ini dikembalikan langsung ke rekening BNI para PMI yang diterima langsung oleh keluarganya.
"Dana yang dikeluarkan sebesar Rp 2,5 juta oleh CPMI untuk biaya medical, pasport dan asuransi. Namun uang itu dikembalikan sebagai bukti bahwa ke Malaysia sektor ladang itu gratis atau tanpa biaya,"tutupnya.
Dan menjadi catatan, pada tanggal 29 Agustus besok kita akan berangkatkan lagi sebanyak 300 PMI di NTB.