Incinews.net
Jumat, 26 Agustus 2022, 00.18 WIB
Last Updated 2022-08-29T22:37:32Z
DompuNTB

Pertahankan Zona Hijau PMK, Wakil Bupati H. Syahrul: Hewan Ternak Dilarang Masuk dan Keluar Dompu

Foto: Wakil Bupati Kabupaten Dompu H.Syahrul Parsan, ST. MT.

insan cita (inciNews.net) Kabupaten Dompu -  Sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu Provinsi NTB mengeluarkan larangan lalu lintas ternak yang melewati dan keluar dari Kabupaten Dompu. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan mempertahankan Kabupaten Dompu sebagai Zona Hijau virus PMK.

Wakil Bupati Dompu menyampaikan, untuk mempertahankan kabupaten Dompu sebagai Zona Hijau kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutupi akses pintu masuk yang mengangkut ternak melewati Dompu. 

"Kami menutup jalur lintas Bima-Sumbawa dan dari sumbawa ke Bima lebih-lebih Mobil ternak yang masuk ke dompu. Hewan ternak dilarang masuk Dompu,"kata H.Syahrul Parsan, ST. MT saat di Kota Mataram. (26/08/2022) Kemarin.

Selain itu, Di post-post perbatasan kita perketat dan melakukan pemeriksaan. "Kalo ada mobil yang membawa ternak kita stop dan suruh kembali,"terang H.Syahrul yang merupakan pensiunan Dinas PU pada tahun 2016 ini.

Karena bagaimanapun, sambung pria sosok pemimpin yang dilahirkan pada tanggal 12 Juni tahun 1959 di Kabupaten Dompu ini, penyakit itu bisa di bawa melalui angin, akibatnya sangat mudah menyebar. Untuk PMK sendiri, ia menyebutkan, hingga saat sekarang ini Kabupaten Dompu masuk Zona Hijau, untuk mengantisipasi, Pemda Dompu melalui Dinas Peternakan terus bekerja untuk mempertahankan dan mengantisipasi hal itu dengan menggelar vaksinasi.

"Semoga Dompu tetap bisa mempertahankan daerah zona hijau PMK,"tandasnya.

Selain kebijakan larangan lalulintas ternak melewati Kabupaten Dompu, bagi  ternak yang ada di Dompu sendiri, H Syahrul menegaskan tidak diberikan izin untuk dibawa keluar. "Kita tampung dulu,"sebutnya.

Kebijakan tersebut, kata H. Syahrul, jadi pertimbangan bukan dalam rangka menjaga stok, tapi bagaimanapun juga kalau kita bawa keluar dari daerah dompu di khawatirkan terkontaminasi juga dengan yang lain.

"Ini masalahnya, bisa saja ditengah jalan terjangkit virus dari kabupaten lain dibawa pulang ke Kabupaten Dompu. Lebih baik kita tutup dulu,"terangnya.

Keputusan larangan untuk dikirim keluar itu diambil setelah Kabupaten Bima dan sumbawa banyak ternak yang terinveksi virus PMK. Dengan posisi Dompu yang diapit dua daerah yang terpapar PMK, lalu lintas peternak masuk dan kelaur Dompu ditutup sementara waktu.

“Kita terus melakukan koordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan untuk mengantisipasi kemungkinan virus dari luar masuk ke Dompu. Pemerintah Kabupaten Dompu juga menyetop kedatangan hewan ternak dan juga kami larang untuk dibawa keluar sementara waktu,"H. Syahrul kembali menegaskan.

Respon dari peteni ternak adanya kebijakan tersebut, pihaknya menyebutkan, peteni ternak sendiri menyadari situasi saat sekarang. 

"Tadinya sehat ditengah jalan saat melintasi jalan lintas Sumbawa misalnya terjangkit virus itu, yang tadinya sehat tiba-tiba terjangkit virus itu, kan mereka juga yang rugi. Nah itu yang kami lakukan jangan sampai petani ternak kami mendapatkan kerugian. Dan Alhamdulillah mereka paham, dari pada mereka rugi,"tutur pria yang diangkat  jadi Wakil Bupati Dompu mulai tahun 2020 sampai tahun 2023 nanti.

Sebelumnya, sebanyak 4.000 vaksin bantuan Kementrian Pertanian, sudah tiba di Kabupaten Dompu, Vaksin ini, sedianya akan digunakan untuk melakukan vaksin ternak-ternak kuku belah di Kabupaten Dompu.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Zainal Arifin menegaskan, Kabupaten Dompu, saat ini masih zona Hijau PMK. Meski Pemerintah Pusat belum menetapkan Kabupaten Bima dan Sumbawa masuk zona merah, akibat munculnya kasus, namun vaksinasi ini merupakan upaya pencegahan.

“Sudah datang hari ini. Senin besok, mulai kita distribusikan untuk dilakukan vaksinasi,” katanya, Minggu (14/8/2022) lalu.

​​​Vaksin-vaksin ini, langsung di distribusikan ke seluruh UPTD yang tersebar di 8 kecamatan. 

Terpisah, Dokter hewan sekaligus dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman pun menegaskan bahwa PMK yang terjadi pada hewan tidak dapat menular ke manusia.

Begitupun pada seseorang yang bertugas untuk menyembelih hewan yang ternyata mengidap PMK namun tidak menunjukkan gejala. Orang yang bersangkutan tidak akan ikut tertular virus dari PMK tersebut.

"Penyakit ini tidak menular ke orang. Sekali lagi, penyakit ini tidak menular ke orang. Walaupun kita menyembelih hewan yang sakit," ujar Denny.

Namun di sisi lain Denny menjelaskan bahwa manusia dapat membawa Virus PMK dari hewan yang sakit ke hewan yang sehat. 

"Jadi peran manusia atau perilaku manusia ini sangat penting. Oleh sebab itu kenapa pemerintah mengimbau ataupun melarang lalu lintas hewan dari daerah yang tertular ke daerah yang bebas, karena ini akan membawa virus ke daerah yang bebas," kata Denny.

PMK yang terjadi pada hewan ini disebabkan oleh Aphtovirus famili Picornaviridae dan dapat menginfeksi beberapa hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan unta.

Sumber virus yang menyebabkan PMK juga bermacam-macam yakni dapat menular dari hewan yang sakit, hewan yang mati, atau hewan yang tidak menunjukkan gejala sama sekali.

"Pada hewan yang sakit atau yang tidak menunjukkan gejala, maka virus dapat ditemukan di air liurnya, di sperma, di air susunya, dalam jeroan, dan dalam kelenjar pertahanan hewan ketika disembelih," kata Denny.

Dari semua hewan yang mampu terinfeksi oleh virus PMK, sapi menjadi hewan pertama yang paling banyak disorot. Menurut Denny, hal tersebut lantaran sapi merupakan hewan kurban yang paling rentan untuk terinfeksi PMK.