Incinews.net
Jumat, 12 Agustus 2022, 17.30 WIB
Last Updated 2022-08-21T18:02:15Z
DPRDMataramNTB

Kasus PMK Masuk Sumbawa dan Bima, DPRD NTB Akhdiansyah: Waduh Kok Bisa Kecolongan

Foto: Anggota DPRD NTB Dapil VI (enam) Kabupaten Bima-Dompu-Kota Bima, Akhdiansyah dari Partai PKB.

insan cita (InciNews.net) Mataram -Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) muncul di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Sebelumnya Pulau Sumbawa masuk dalam zona hijau wabah yang menyerang hewan berkaki belah itu. Kemunculan kasus PMK di Pulau Sumbawa ini mendapat sorotan DPRD NTB. 

“Waduh kok bisa kecolongan,” kata Anggota DPRD NTB Dapil VI (enam) Kabupaten Bima-Dompu-Kota Bima, Akhdiansyah, Rabu (10/08/2022).

Akhdiansyah meminta penanggung jawab wabah PMK di NTB segera mengambil langkah cepat dalam meminimalisir penyebaran. 

“Saya lihat datanya ini, dari yang dilaporkan dalam iSIKHNAS dengan real sangat jomplang. Bisa jadi banyak yang tidak melaporkan ternaknya, jika ini bisa diidentifikasi cepat maka cepat pula untuk antisipasi penyebaran,” ujar pria yang juga Ketua Bapemperda DPRD NTB ini. 

Langkah selanjutnya, sambung Politisi Partai PKB ini, OPD terkait baik di tingkat provinsi dan kabupaten segera turun untuk mengecek langsung kondisi hewan-hewan ternak. Sebagai upaya berikan edukasi pada peternak agar mau melaporkan dan meminimalisir jumlah kasus positif. Dengan menggandeng banyak pihak atau tokoh masyarakat setempat. Ketika mereka (pemda) menawarkan kompensasi bagi peternak yang potong bersyarat, diimbau tidak terlalu ribet soal administrasi. 

"Jika ada korban langsung proses, ya kita pahami birokrasi namun jangan ribet atau panjang-panjang,” tegas mantan aktivis PMII Cabang Mataram ini.

“Gandeng tokoh masyarakat yang didengar mereka, selama ini mereka tolak potong bersyarat karena takut, dengar kata satgas saja sudah shock,” tambahnya. 

Menurutnya, lalu lintas pengiriman ternak dari dan menuju pulau Sumbawa mesti diperhatikan dan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pengiriman.

“Jadi harus diverifikasi betul-betul, terjamin bebas PMK atau tidak terhadap ternak mana yang akan dijual keluar daerah. Kalau kasus ini sangat kritis, maka satu atau dua hari ke depan di stop dulu pengiriman,” katanya. 

Menurutnya langkah antisipasi penyebaran harus dilakukan, jika mobilisasi tetap dibiarkan, maka dampak negatif bisa jauh lebih besar. Kalau pun ada mobilisasi maka harus diperketat.

“Penyebarannya ini kan cepat sekali ya, kasihan yang jadi korban kan masyarakat,” imbuhnya.

Sembari menunggu stok vaksin datang dari pusat, sambungnya, langkah-langkah diatas perlu dilakukan. Sebab dipahami bersama ketersediaan vaksin masih didatangkan dari luar negeri. Sedangkan produksi dalam negeri dilakukan sekitar bulan September. 

“Jadi sejalan, ada yang terus berjalan di bawah dan sebagian ke atas untuk komunikasikan ke pusat,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Jumat (12/8/2022), mengatakan per tanggal 11 Agustus 2022, temuan kasus PMK di Kabupaten Sumbawa sebanyak 523 ekor dan Kabupaten Bima sebanyak 764 kasus.


"Padahal beberapa hari sebelumnya, kasus di daerah tersebut hanya puluhan kasus saja," ujarnya.


Gita mengatakan Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten terus bekerja keras mengendalikan secara total kasus PMK di Pulau Sumbawa agar bisa hijau dalam waktu yang singkat.


Salah satu caranya, kata Sekda, yakni dengan melokalisir daerah yang menjadi episentrum kasus PMK dengan cara vaksinasi ternak serta menerapkan "biosecurity" atau keamanan hayati.


"Kalaupun ada beberapa titik yang saat ini merah harus segera dihijaukan kembali dengan cara-cara yang sesuai dengan petunjuk yang ada," kata Miq Gita sapaan akrabnya.


Ia mengakui bahwa saran pemerintah agar peternak segera melakukan potong paksa terhadap ternak yang terkena PMK tidak bisa serta-merta semuanya dilakukan di lapangan.


Sebab masih banyak peternak yang enggan memotong hewan ternak-nya meskipun mereka akan dapat kompensasi. Namun menurutnya, banyak kebijakan yang baru muncul tidak mudah diterima oleh masyarakat, sehingga harus berproses.


"Kita terus yakinkan masyarakat, tika ada yang mudah, semuanya harus berproses," katanya.


Sesuai data tanggal 11 Agustus 2022, temuan kasus PMK di Kabupaten Sumbawa sebanyak 523 ekor, ternak yang masih sakit sebanyak 312 ekor, sembuh 195 ekor, potong bersyarat sebanyak 12 ekor dan mati 4 ekor.


Sementara di Kabupaten Bima, temuan kasus PMK melonjak menjadi 764 kasus. Ternak yang masih sakit sebanyak 661 ekor, dan sembuh 103 ekor. Adapun ternak yang potong bersyarat dan mati di Kabupaten Bima hingga kini belum ada laporan.