Incinews.net
Kamis, 25 Agustus 2022, 22.46 WIB
Last Updated 2022-08-25T16:07:36Z

Jaga Independensi Organisasi, Ketua Umum HMI Cabang Bima Himbau Anggota Cek Data Di SIPOL

 

Foto: Muaidin (Ketua Umum HMI Cabang Bima).


Incinews.net. Dengan berjalannya Tahapan Penyelenggaraan pemilihan Umum (Pemilu) serta kewajiban untuk tetap menjaga kesinambungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  sebagai organisasi yang bersifat Independen sesuai dengan amanat yang tertuang  di dalam pasal 5 AD HMI, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima memberikan himbauan kepada seluruh pengurus cabang, hingga Komisariat dan anggota HMI se- Cabang Bima agar dapat steril dari urusan Partai Politik (Parpol).

"Di sarankan kepada setiap anggota mulai pengurus tingkat Cabang  hingga pengurus Komisariat dan seluruh anggota HMI se-cabang Bima supaya memastikan identitas masing-masing dari hal yang berbau politik praktis, termasuk keterlibatan identitas diri yang berkaitan langsung dengan Parpol" Pungkas Muaidin selaku Ketua Umum HMI cabang Bima lewat media ini, Kamis, 25/8/2022.

Menurut Muaidin, munculnya Fenomena pencaplokan identitas diri melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh partai politik akhir-akhir ini lewat Sistem informasi Partai Politik (SIPOL), dan sejumlah bukti masuknya pengaduan masyarakat di tingkat penyelenggara pemilu ( Bawaslu, KPU) Kota dan Kabupaten Bima, menjadi ancaman bagi anggota dan melemahnya organanisasi yang bersifat independen.

"Diharapkan kepada setiap anggota HMI se-Cabang Bima untuk memastikan status identitas masing-masing bebas dari urusan Parpol. Setiap anggota HMI se-Cabang Bima berkewajiban meneguhkan prinsip dan menjaga Sifat independensi organisasi". Tegas Muaidin.

Lebih lanjut Muaidin menjelaskan, Peran HMI sejak di keluarkannya surat Keputusan Akreditasi sebagai Lembaga pemantau oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dengan nomor akreditasi 11/PM.05/K1/8/2022 pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, telah nenempatkan Peran HMI sebagai salah satu lembaga pemantau yang terakreditasi dalam suksesi Pemilu tahun 2024.

"Keterlibatan HMI sebagai salah satu lembaga pemantau pemilu telah tertanggal 16 Agustus 2022 Hingga pada tahun 2024  mendatang". Jelasnya.

Muaidin berikutnya lanjut menghimbau kepada setiap anggota HMI se- Cabang Bima, untuk dapat melakukan Pengecekan identitas masing lewat Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta melaporkan diri agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Jika ditemukan terlibat, segera lapor untuk mendapatkan penindakan lebih lanjut, termasuk memberi somasi terhadap Partai Politik jika ditemukan asal-asalan mencaplok" . Pungkas Muaidin. (Pilred/ M.A)