Incinews.net. Banyak cara yang dilakukan oleh Orang dalam Meraut Keuntungan, momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus ke 77 Tahun 2022 Camat Monta diduga telah memanfaatkan keadaan tersebut.
Pemerintah Kecamatan Monta Kabupaten Bima. dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022 ini diduga oleh berbagai pihak di kecamatan Monta telah melakukan Pungutan Liar atau Pungli di kecamatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang di kumpulkan oleh Media ini pada (18/8/2022) lalu, pemerintah Kecamatan telah membuat Lis nama nama instansi dengan Jumlah Uang yang harus di Kumpulkan oleh panitia HUT RI. tercantum nominal uang kontribusi yang dibebankan pemerintah kecamatan menetapkan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) selama perayaan 17 Agustus mulai Rp. 500, Rp: 250.000, Rp: 100.000 dan Rp: 50.000 (Lima puluh ribu rupiah).
Sesuai keterangan dari laporan pihak kepanitiaan, hal tersebut dibebankan kepada Bank BRI, Pos Giro, Pemerintah Desa, Instansi Sekolah SDN, SMP, SMA hingga di setiap UPT, dan sumbangan pribadi ASN berdasarkan pangkat dan golongan. Serta termasuk kontribusi dari Pemerintah Kecamatan sendiri dalam daftar tersebut Sebesar Rp. 500. (lima ratus ribu rupiah) hingga total anggaran yang terkumpul hingga angka yang terkumpul sebesar 25.955.000 (Dua Puluh lima Juta Sebilan ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Pihak lain, dari pihak Desa juga membenarkan jika Panitia tingkat Kecamatan Monta turun di setiap Desa meminta Sumbangan Rp. 500. 000 (lima ratus ribu Rupiah) untuk Perayaan HUT RI ke 77 tahun yang di peruntukan untuk akomodasi panitia dengan rinciaan Alat Tulis Kantor, Makanan dan Minuman dan Pengadaan Hadiah selama kegiatan perayaan berlangsung.
"Besaran jumlah uang tersebut sudah dipatok, meskipun hanya sebagian yang disetorkan ke pihak Kecamatan. kami mempertanyakan hal tersebut apakah tidak ada anggaran dari pihak Kecamatan Untuk Perayaan 17 Agustus. Menginggat sudah sering Pemerintah Kecamatan melakukanya pada perayaan hari- hari Besar melakukan pungli di setiap Desa dan Instansi di wilayah kecamatan Monta" Pungkas salah satu Kepala Desa yang enggan menyebutkan Namanya.
Menurut salah Satu Kepala Desa, boleh saja pemerintah kecamatan meminta kontribusi untuk perayaan hari-hari besar, asalkan tidak menentukan nominal tertentu tetapi harus melalui Kerelaan dan sifatnya sukarela. Jika sudah di tentukan jumlah uang yang diberikan, maka sama halnya dengan melakukan Pungli.Ungkapnya.
Ditempat yang berbeda Camat Monta, yang dikonfirmasi oleh media ini usai mendapatkan laporan tersebut membenarkan adanya tarif dari sekian laporan yang ada, dan mejelaskan bahwa langkah tersebut telah melewati prosedur pengambilan keputusan.
"Tarif mengenai anggaran itu telah diputuskan melalui rapat, namun pada saat rapat berlangsung banyak pihak yang tidak hadir. Bila ditunggu semua pihak hadir maka kegiatan perayaan terancam gagal". ungkap Camat Monta. (Pelred/MM)