Incinews.net
Jumat, 08 Juli 2022, 20.53 WIB
Last Updated 2022-07-08T13:02:43Z

Mencari Kepastian Hukum, Polisi Bongkar Makam Bayi Umur Empat Bulan

Foto lokasi makam, Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima



Incinews.net. Makam bayi yang masih berusia empat bulan sebelumnya diduga meninggal dunia karena gigitan, kini dilakukan pembongkaran guna dilakukan proses autopsi, Jum'at (8/7/2022).

Pada Selasa (29/6) lalu , sekitar pukul 15.00 Wita. Bayi malang itu meninggal di sebuah kamar rumah di RT. 10 Dusun 5 Desa Rasabou Kecamatan Bolo. diduga digigit oleh NR yang tiada lain adalah ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP. Masdidin  menjelaskan pihak kepolisian mendatangkan tim Dokter Forensik dari Mataram,  untuk mengidentifikasi penyebab meninggalnya  bayi berumur empat bulan tersebut.

"Tim Inafis Polres Kabupaten Bima perlu melakukan autopsi, supaya mengetahui penyebab dengan pasti kematian bocah 4 bulan itu," ucap Kasat Reskrim. 

Pantauan langsung media Sangiangpos waktu lalu, sejak pukul 19.25 Wita di TPU Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Autopsi berlangsung tertutup dan dibatasi garis polisi. Kendati demikian, namun ratusan warga yang penasaran jalnnya proses outopsi tetap saja memadati area TPU desa setempat. 

Kasat juga kembali menjelaskan, terkait autopsi yang berlangsung sebelumnya telah ada pernyataan persetujuan dari pihak keluarga  bayi empat bulan itu. 

"Sudah ada surat pernyataan persetujuan. Yakni ditandatangani oleh Bapak almarhum," ungkap Masdidin. ( M.A)