Foto usai kegiatan berlangsung (Sumber: Mahasiswa KKN STISIP Mbojo-Bima)
Incinews.net. Dalam rangka meminimalisir kecenderungan penggunaan narkoba dan menghindari terputusnya pemahaman generasi, perlu dibangun kembali kesadaran ditengah maraknnya kasus narkoba. Untuk menciptakan kesadaran ditengah maraknya kasus saat ini maka sangat perlu dibangun kesadaran bersama dan peran aktif semua pihak. Hal tersebut merupakan semangat pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan cita-cita kehidupan yang sehat dan berani hidup tanpa narkoba.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo- Bima yang berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bima menggelar kegiatan dengan menghadirkan 4 (empat) narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, dan Tokoh Agama Matakando Kecamatan Mpuda waktu lalu.
Kolaborasi Mahasiswa KKN dari STISIP Mbojo Bima dan Universitas Muhammadiyah Bima waktu lalu mengangkat tema yang sangat Kontekstual dengan kondisi Sosial saat ini, sekaligus mendorong penegakan kesadaran hukum bagi generasi penerus yang bertajuk Stop Narkoba!, "Menciptakan generasi yang terhindar dari Virus narkoba". Berlangsung Kamis, 28/7/2022 lalu.
Sejumlah Generasi Muda, Tokoh Agama dan Masyarakat dalam kegiatan yang telah berlangsung di aula kantor Kelurahan Matakando kecamatan Mpuda Kota Bima waktu lalu, selain kegiatan tersebut menyajikan percakapan yang dapat meningkatkan wawasan, juga sebagai medium bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghubungkan pemahaman satu sama lain tentang dampak narkoba. sebagai langkah dalam mendorong cita-cita menjaga dan menata tatanan sosial berkelanjutan yang disasari kebaikan, kebenaran dan keindahan bersama pada hari ini dan masa mendatang.
Hardiyansyah SE.,MM (Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Bima) sebagai pembicara paling awal mengurikan sejumlah pemahaman pokok yang mesti menjadi pegangan yang kuat terhadap kekhawatiran yang akan menimpa pengguna narkoba, sementara Sinta Oktavia, S. Km sebagai pembicara kedua juga mengurai tentang fungsi zat pada barang haram tersebut bagi pertumbuhan sel dan organ tubuh manusia. hingga pembahasan pada ganguan pengguna pada stabiltas perkembangan dan pertumbuhan organ secara fisik dan mental.
Selain dua pembicara lainnya, dua pembicara lain seperti Saryono, S.Sos selaku Kanit Narkoba juga mengulas keharusan bagi aparatur penegak hukum terlibat dan membatasi penggunaan dan peredaranya. Berikut Tokoh Agama Matakando Sudirman M.Haka juga mengulas larangan agama serta pergeseran tata nilai kepercayaan sekaligus mengikisnya sistem kepercayaan pada tatanan masyarakat dari dampak penggunaan narkoba.
Dengan terselenggaranya kegiatan seminar dan edukasi bersama yang memberikan kesempatan tanya jawab antara peserta dan pembicara dalam mensingronisasikan wawasan yang relevan dengan tema yang diangkat. Maskur, S.H yang mendapat amanah sebagai Lurah Matakando dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan keinginan dan cita-cita untuk masyarakat kelurahan setempat dan pada umumnya.
"Dengan Maraknya kasus Narkoba, lewat Kegiatan seminar yang bertajuk Stop Narkoba ini, tingkat penggunaan dan alur pengedaran Narkoba dapat meminimalisir serta terwujud masyarakat yang sadar, termasuk sadar akan bahaya sabu-sabu dan pergeseran pola kehidupan masyarakat yang menggunakannya". Pungkas Maskur, S.H (Pelred/M.A)