Incinews.net
Selasa, 05 Juli 2022, 00.21 WIB
Last Updated 2022-07-05T12:09:37Z

DPRD Sebut Posisi Bupati Bima Sebagai Eksekutor

 

Foto Ma'ruf, S. Adm,. Anggota DPRD Kabupaten Bima.


Incinews.net. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Ma'ruf, S. Adm., selaku sekretaris Komisi III jelaskan mekanisme tuntutan Masyarakat  terhadap pihak Eksekutif. Senin, 4/7/2022.

Sebagai lembaga Legislatif, Tugas DPR yakni menampung dan meneruskan setiap aspirasi masyarakat, sementara pihak Eksekutornya ada di pihak Eksekutif" Ungkap Ma'ruf, S. Adm., usai menggelar rapat penyampaian pandangan Umum tentang Penggunaan APBD tahun 2021.

Menurut sekretaris Komisi III sekaligus anggota DPRD Perwakilan dari Dapil V ini, setiap tugas Komisi yang berurusan  dengan rakyat secara prosedural selama ini tetap ditampung dan diteruskan oleh Komisi.

"DPR bertugas mewakili aspirasi masyarakat, dan meneruskan aspirasi dengan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku. setelah semua terpenuhi, lebih lanjut kesadaran terhadap tugas dan wewenang masing-masing ada poksinya". Ungkapnya lewat media ini diruang Komisinya Waktu lalu.

Lebih lanjut diungkapkan, setiap proses penyelesaian urusan rakyat perlu ada sikap yang koorporatif dari seluruh pihak, harusnya semua bergerak, bahkan serentak hingga bergerak secara kelembagaan.

"Lewat rekomendasi, komunikasi lintas lembaga menjadi saling tahu,  diteruskan dengan tindakan yang kongkrit selaras dengan setiap tuntutan. Selanjutnya dilaksanakan  oleh Eksekutif". Tegasnya.

Diakuinya, aspirasi yang diterima di lingkup komisi sangat beragam. Tugas wakil rakyat dasarnya menerima dan mengusulkan, yang selanjunya dipertimbangkan oleh pihak pimpinan Dewan. 'Berikut akan diteruskan dalam bentuk rekomendasi kepada Bupati Bima yang selanjutnya bertugas sebagai Eksekutor. Jelasnya(M.A)