Incinews.net- Menyikapi kesimpangsiuran informasi masalah dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum mahasiswa dan menghubungkan hubungkan dugaan perilaku amoral itu dengan organisasi, Muaidin Ketua Umum HMI cabang Bima Angkat Bicara. Senin, 6/6/2022.
Peristiwa yang muat oleh media waktu lalu terkesan menyinggung posisi organisisasi, padahal kenyataannya oknum yang dimuat pada pemberitaan tidak lagi terikat dengan organisasi. Jelas Muaidin saat diwawancarai waktu lalu.
"Sebagai pimpinan organisasi saya memberikan kejelasan bahwa jauh sebelum kasus itu terjadi, oknum inisial ARS sudah dipecat dari keanggotaan HMI Cabang Bima tertanggal 02 April 2022, yang sebelumnya telah disidang oleh Bidang Pembina Aparatur Organisasi (PAO) tanggal 28 Maret 2022 atas keterlibatan pihak terkait di salah satu Parpol". Jelas Muadin.
Muaidin juga menjelaskan, sejak tanggal di keluarkannya Surat Keputusan Pemecatan itu maka segala hak, kewajiban dan tindakan yang bersifat pidana dan perdata tidak mempunyai hubungan dengan Organisasi.
"Sekali lagi hal tersebut tidak boleh lagi dihubungkan dengan organisasi, karena sebelum oknum tersebut terjerat sebagai terduga jauh lebih awal organisasi telah memberhentikan hak dan kewajibannya sebagai anggota". Tegas Muaidin. (M.A)