Incinews.net
Kamis, 09 Juni 2022, 00.38 WIB
Last Updated 2022-06-08T16:39:02Z

Syarat Pengiriman Obyek Usaha Dikeluhkan, Dinas Peternakan Jelaskan Sejumlah prosedur


Foto Ir. Syafruddin Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima. (Foto saat proses wawancara berlangsung).

Incinews.net- Kepala Dinas petenakan kabupaten Bima dan Sekertaris Dinas peternakan kabupaten Bima tanggapi sejumlah penilaian pelaku usaha, keduanya jelaskan  sejumlah  produr yang berlaku.


Sebelumnnya sejumlah prosedur yang berlaku bagi pelaku usaha ternak (sapi) yang dikirim keluar daerah dinilai memberatkan bagi para pelaku usaha.


Ir. Syaifuddin selaku Kepala Dinas dan dr. Joko Agus Guyanto selaku Sekretaris Dinas peternakan Kabupaten Bima yang dikonfirmasi  menanggapi dengan mengutarakan sejumlah prosedur yang berlaku. Rabu, 8/6/2022.


dr. Joko Agus Guyanto saat diwawancarai dihalaman kantornya pagi tadi menjelaskan bahwa prosedur yang dibelakukan sebenarnya bedasarkam standar operasional dari peraturan daerah kabupaten Bima.


"Dua poin yang harus dilewati oleh pelaku usaha tehadap obyek usahanya, yakni memastikan kesehatan hewan dan melewati proses karantina. Keduanya dikenai tarif 25.000/ekor dan biaya karantina 40.000/perekor. itu semua berdasarkan ketentuan peraturan daerah dan tarif tersebut hasilnya memlnjadi anggaran pendapatan Daerah". Jelasnya.

Foto dr. Joko Agus Guyanto sekretaris Dinas peternakan Kabupaten Bima.

Berikut sekretaris juga menjelaskan bahwa capaian pengiriman belum sampai pada angka yang targetkan, tercatat untuk pengiriman obyek usaha (Sapi) tahun  2022  baru mencapai 50 persen dari angka yang ditargetkan, dan sejauh ini rekomendasi sebagai prosedur bagi pelaku usaha tetap sesuai dengan kondisi dari sekian obyek usaha.


"Dari dua prosedur yang dilewati oleh pelaku usaha tersebut akan menjadi rekomendasi bagi pelaku usaha untuk disampaikan kepada Dinas peternakan dan pihak perijinan provinsi NTB, untuk mendapatkan surat ijin lebih lanjut untuk pengangkutan Obyek usaha". Jelasnya.


Kepala dinas Peternakan kabupaten Bima dalam menanggapi proses yang dilewati oleh pelaku usaha tersebut juga berharap, untuk capaian pengiriman 1000 obyek usaha (Sapi) keluar daerah tahun 2022 juga bisa mencapai angka yang telah ditargetkan. 


"Untuk itu kami tetap memantau setiap tingkat hambatan bagi setiap pelaku usaha, dengan membangun komunikasi lintas daerah. salah satunya ketersediaan aramada pengangkut obyek usaha untuk kelancaran  bagi pelaku-pelaku usaha" Tutup Ir. Syafruddin selaku kepala Dinas peternakan Kabupaten Bima. (M.A)