Incinews.net- PT. Pupuk Indonesia menggelar pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Bima, Bahas terkait penyaluran dan sejumlah isu kelangkaan pupuk yang bertajuk "Media Gathering Pupuk Indonesia Group dan rekan media Bima-NTB".
Kegiatan yang berlangsung digelar dalam rangka membahas alur penyaluran pupuk Bersubsidi dan sejumlah isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi beberapa bulan yang lalu, berikut peluang bagi petani terkait penyaluran pupuk di kabupaten Bima.
Kegiatan yang digelar dihadiri oleh Ir. Hj. Nurma M.Si selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Muhammad Yusri perwakilan SVP SPO PT. Pupuk Indonesia, Kasat Reskrim mewakili Kapoles Bima, para Distributor Pupuk Se- kabupaten Bima dan sejumlah Insan Pers berlangsung di Hotel Marina In Kota Bima. Selasa, 7/6/2022.
Dalam kegiatan yang dibuka sekitar pukul 12.00 wita hingga sore hari tersebut, Muhammad Yusri perwakilan PT. Pupuk Indonesia menjelaskan acara yang digelar sengaja dilaksnankan bersama dengan teman -teman media di Bima, untuk membahas kembali tata cara penyaluran, pendistribusian pupuk bersubsidi sekaligus menjelaskan terkait posisi PT. Pupuk kalting, PT. Petrokimia urea Gresik dan sejumlah perseroan lainya sebagai penyalur dibawah PT. Pupuk Indonesia.
"Ada gap yang begitu jauh terkait tingkat kesiapan pupuk dengan kebutuhan pupuk bagi masyarakat, sebenarnya isu kelangkaan pupuk itu tidak ada. PT. Pupuk Indonesia menyediakan sekitar 960.000 ton, sementara yang dialokasikan hanya 120.000 Ton. Selaku pihak produsen tetap maksimal dalam memproduksi pupuk bersubsidi. Hanya saja ketersediaan pupuk subsidi tergantung jumlah permintaan serta kesediaan dari pemerintah Daerah". jelas Yusri.
Dalam kegiatan tersebut, Ir. Hj. Nurma M.Si selaku kepala Dinas pertanian kabupaten Bima juga mengakui bahwa soal pupuk di Kabupaten Bima memang sering bergejolak, sekaligus menjelaskan posisi KP3 sebagai pengawas terhadap jalannya aturan main yang diatur oleh pemerintah, mulai dari penyusunan RDKK, penyaluran hingga kepastian harga disetiap pengecer.
"RDDK merupakan sistem input data sebagai syarat untuk mendapatkan Pupuk Subsidi yang diajukan oleh kelompok Tani, dengan syarat memperhatikan titik koordinat seperti menyangkut luas lahan petani dengan kemiringan sekitar 3 derajat, serta tidak termasuk pada lahan diatas gunung. Input RDKK hanya dibuka 1 kali setahun sekitar bulan september dan lepas itu akan terkunci" Jelas kadis pertanian kabupaten Bima.
Lebih lanjut Kadis pertanian menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi akan disalurkan ke 18 kecamatan sesuai luas lahan dan data RDKK. Dan Setiap Petani yang terdaftar hanya mendapatkan pupuk subsidi dengan luas lahan maksimal 2 hektar.
"Setiap yang terdaftar akan mendapat 20 sak / 2 hektar. Tahun ini sekitar 38.000 ton untuk kabupaten Bima, sekitar 17.000 ton yang telah disalurkan kepada setiap distributor. Dan realokasi yang kedua nanti sekitar 11.000 ton. Jika ada yang nakal laporkan sesuai dengan temuan di lapangan kepada kami". Tegas Kadis Pertanian.
Kadis pertanian juga menjelaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi selama ini tetap mengupayakan konsep 6 T (Tepat harga, tepat tempat, tepat sasaran, tepat penyaluran, Tepat waktu, tepat jenis). dan tugas pemerintah melayani sesuai RDKK, termasuk proses penyaluran di distributor hingga kepada pengecer telah memiliki SOP. Jelasnya
Terkait SOP kadis juga menambahkan, bahwa SOP harus berjalan dengan tertib, seperti salah satunya Distibutor harus melapor kepada setiap penyuluh sebagai syarat untuk melakukan mitigasi resiko, seperti satu hari sebelum penyaluran pupuk kepada pengecer distributor harus memberikan kabar lebih awal kepada setiap kepenyuluh kecamatan.
Di akhir, Ir. Hj. Nurma M.Si sendiri sangat berharap akan terpenuhinya tingkat kebutuhan pupuk bagi para petani, dan akan melakukan upaya koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan Daerah terkait peluang yang terungkap selama berlangsungnya pembahasan bersama dengan Pihak PT. Pupuk Indonesia. (M.A)