Foto saat kegiatan berlangsung.
Incinews.net. Pemerintah Kabupaten Bima Lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) menggelar kegiatan yang bertajuk sosialisasi administrasi bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol) Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung mengurai tentang pentingnya setiap Parpol yang telah menyerap Dana Hibah dari Daerah Kabupaten Bima untuk tetap tertib secara administrasi, sebab ditahun sebelumnya terdapat temuan dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Sosialisasi yang digelar dihadiri oleh Drs. Syahrul selaku Kepala Bankesbangpol, Zainuddin, SS Kepala Bidang pengkajian masalah dan penanganan konflik, Kabid Akutansi BPKAD H. A. Haris Nasution, S.Ap,. M.Ap. Berikut perwakilan setiap pengurus Parpol. Kamis, 29/6/2022.
Kegiatan yang dilangsungkan di aula Bankesbangpol tersebut digelar pada pagi hari, dan pada saat kegiatan berlangsung Kabid Akutansi BPKAD hadir sebagai pembicara.
"Dana Hibah yang diterima dibagi dua, 40 persen dan 60 persen, 40 persen untuk administrasi kesekretariatan, 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik, Kaderisasi dan sosialisasi Parpol" Jelas kabid Akutansi BPKAD Kabupaten Bima dalam pemaparannya.
Sesuai dengan pantauan langsung Media ini, setelah uraian dari pihak Kabid Akutansi BPKAD Kabupaten Bima berakhir, Zainuddin, SS yang mengatur jalannya kegiatan tersebut juga menjelaskan, pokok pengertian yang disampaikan dari uraian Kabid Akutansi sebelumnya yakni tertuju kepada setiap parpol untuk menyepadankan penggunaan Dana dengan proses penyusunan laporan. Agar tetap sesuai dengan perencanaan berdasarkan panduan sistem administrasi yang telah direncanakan.
"Sama sebagaimana pembahasan sebelumnya, apa yang disampaikan oleh Kabid Akutansi tadi mengarah pada kesesuaian penggunaan Dana dengan sistem administrasi yang seharusnya berlaku". Jelas Zainudin, SS
Berikutnya, kegiatan yang berlangsung diteruskan dengan proses tanya jawab dengan peserta perwakilan dari Parpol yang hadir. (M.A)