Foto Rafidin S.Sos Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima.
Incinews.net. Kebijakan pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima dalam menyelesaikan sejumlah peralihan aset hingga kini masih menjadi pembahasan yang hangat di tingkat eksekutif dan legislatif, dibalik Keterlibatan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai mediator pada prosesnnya. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Ungkap sejumlah temuan baru.
Rafidin, S. Sos ketua Komisi I DPRD kabupaten Bima lewat jumpa persnya, Ungkap bahwa deretan dari sejumlah aset daerah telah banyak dilelang secara diam-diam oleh oknum dengan ragam modus.
"Sejumlah aset daerah kini telah dimiliki secara pribadi, dugaan telah dilelang secara diam-diam oleh beberapa oknum " Ungkap Rafiddin, S.Sos selaku Ketua Komisi 1 saat jumpa Pers yang digelar di ruang Komisi . Jum"at, 17/6/2022 lalu.
Rafiddin, S.Sos dalam penjelasannya, sejumlah data aset Daerah yang ada kini telah dikantonginya, dari sekian draf aset yang ada, sebagian statusnnya masih dalam tahapan analisa dan berkemungkinan masih banyak yang bermasalah.
"Dari sekian aset yang ada, beberapa diantaranya banyak yang bermasalah, perihal ini telah berlangsung lama dengan ragam modus pemalsuan surat-suarat. dan lepas dari pengawasan publik". Tegas Rafiddin, S.Sos.
Saat jumpa pers berlangsung, Rafiddin, S.Sos juga menyebutkan beberapa dari aset daerah yang bermasalah tersebut kini terletak di kelurahan Rontu, Santi, Dan Kendo Kota Bima.
"Keterlibatan KPK sebagai mediator, apakah ada indikasi korupsi? Justru kini banyak aset Daerah yang justru dijual dengan modus pemalsuan dokumen dan bahkan sebagian telah dilelang atas nama milik pribadi". Tegas Rafidin saat Jumpa Pers berlangsung. (M.A)