Incinews.net. PLT. Ketua Muaythai NTB. Sutomo, S. Pd akan menindak lanjuti kegaduhan yang dibuat oleh Indra Gunawan yang mengaku diri sebagai Ketua Muaythai NTB.
Indra mengeluarkan surat pembekuan pengurus Muaythai Kota Bima dan Kabupaten Bima yang merupakan peraih medali mas terbanyak Porprov se-NTB tahun 2018 lalu. Sangat tidak mendasar dan tidak memiliki kewenangan, karena dia sudah dibekukan oleh ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), ungkap Sutomo, S.pd
"Sebelumnyapun ada juga pengurus cabang olahraga (Pengcab) yang dibekukan oleh Indra; yakni pengurus cabang olahraga (Pengcab) Sumbawa Besar dan Kabupaten Sumbawa Besar yang memiliki atelit prestasi International".
Lebih lanjut, caranya Indra tidak pantas memegang muaythai Nusa Tenggara Barat (NTB), apalagi bicara peningkatan prestasi muaythai NTB, pengurus cabang olahraga (Pengcab) yang jelas berprestasipun di bekukan tampa dasar yang jelas dan tidak sesuai aturannya. Indra harus belajar lagi Aturan Organisasi, jagan hanya mengedepankan arogansi dan intervensi, karena organisasi ada aturan mainnya, tegas Sutomo, S.pd
"Adapun Indra membanggakan diri dan selalu mengatakan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat tidak mengakui Musyawarah Nasional (Munas) dan telah menunjuk karateker, tapi bukan berarti dia mengganggap dirinya sebagai ketua Muaythai NTB, karena Indra diangkat oleh ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) lama yang bukan hasil Musyawarah Nasional (Munas). Dan dibekukan pula oleh ketua PB.MI lama bukan hasil Munas, artinya Indra diangkat oleh sistem dan diberhentikan oleh sistem sesuai aturan main organisasi"
Selanjutnya, jadi mau tidak diakui Musyawarah Nasional (Munas), mau ada Karateker, oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, yang pasti tetap kami yang punya kewenangan, karena berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), bahwa Sutomo, S. pd diangkat oleh ketua PBMI Lama bukan PBMI hasil Munas dan memiliki kewenangan penuh sampai musyarawah provinsi selesai diselenggarakan, Tegas Sutomo, S.pd
"Adapun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat tidak mengakui Musyawarah Nasional (Munas) dan menunjuk carateker, yang pasti Munas sudah berjalan sesuai aturannya berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, AD/ART Muaythai Indonesia, Federasi Muaythai Internasional dan Word Muaythai". dr. Sudirman, SH, MH selaku ketua terpilih tidak tinggal diam, ungkapnya.
Sehingga kami berharap agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat selain mewujudkan prestasi keolahragaan Nasional dan Internasional, juga harus bisa memeperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan Olahraga, bukan semakin membuat Muaythai Indonesia terpecah-pecah, dan hari ini jelas di NTB terjadi pembekuan pengurus oleh Indra yang tidak punya kewenangan, sehingga berpengaruh pada keberlanjutan peningkatan prestasi atelit, contoh dibima NTB peraih medali mas terbanyak di Porprov 2018, akibat ulah Indra membuat pkisologis anak-anak terganggu, lebih tegas Sutomo, S.Pd.
"Kamipun berharap KONI Provinsipun Harus tegas menindakanjuti, berdasarkan keabsyahan SK dan surat pemberitahuan yang di keluarkan oleh PBMI tertuju ke KONI NTB, Sutomo juga sudah diundang oleh KONI provinsi di raker dan musyawarah KONI NTB dan juga sudah memberikan dukungan untuk kemenangan Mori Hanafi".
Sutomo, S.Pd juga sudah menghadap Pak Mori Hanafi selaku ketua KONI baru, menceritakan permasalahan Muaythai dan meminta untuk mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa pengurus Muaythai NTB yang Syah adalah Sutomo, S.Pd, sesuai Surat Keputusan (SK) dan Surat Penegasan Ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI). Bukan yang hasil dari Munas, tegas Sutomo, S. Pd. (AF)