Incinews.net
Rabu, 22 Juni 2022, 17.42 WIB
Last Updated 2022-06-22T09:59:12Z

Dinas Koperasi Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi Kepatuhan Perundang-Undangan

  

Foto pada saat Sosialisasi berlangsung.


Incinews.net. Dalam rangka menyelaraskan regulasi kepada setiap lembaga-lembaga Koperasi yang terdaftar se- Kabupaten Bima, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bima menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk " Pemeriksaan kepatuhan Koperasi terhadap perundang-undangan". Rabu, 22/6/2022.

Lembaga Koperasi yang berbadan hukum perlu ada penyelarasan kembali sesuai dengan kedudukan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat saat ini.

Kepala Dinas Koperasi Unit Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bima, lewat Muhammad Tohir Kepala Bidang Kelembagaan usai kegiatan sosialisasi menjelaskan, status lembaga koperasi lewat kebijakan pemerintah yang baru harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham. Menurutnya, pemberlakuan undang-undang Cipta Kerja, mengharuskan setiap lembaga Koperasi perlu penyesuaian (Integral) dengan kebijakan baru yang telah diberlakukan.
Foto Muhammad Tohir (Kepala Bidang Kelembagaan)

"Setiap lembaga koperasi yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM, lewat regulasi baru perlu ada penyesuiaan, regulasi yang baru mendorong setiap lembaga Koperasi statusnnya teregistrasi di Kementerian Hukum dan Ham". Jelas Muhammad Tohir.


Sosialisasi yang digelar di aula Dinas koperasi pagi tadi menghadirkan pengurus-pengurus koperasi, pembahasan Terfokus pada  pemberitahuan kepada setiap pengurus Lembaga Koperasi terkait adanya kebijakan pemerintah lewat UU Cipta Kerja yang telah merangkul sekitar 72 Undang-undang. salah satu diantaranya telah merangkul UU tentang Koperasi.

"Memang UU Cipta Kerja  hingga saat ini berdampak pada perubahan sistem, dampaknya memang kita rasakan saat ini, terutama bagi setiap lembaga koperasi yang ada. walaupun demikian, namun semaksimal mungkin harus tetap diterima dan disesuaikan seperti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat". Komentar Muhamad Tohir lewat media ini.

Berikutnya, Kepala bidang kelembagaan ini juga menambahkan. disamping sosialisasi terkait petingnya penyesuaian kedudukan dan status lembaga koperasi yang mesti selaras dengan kebijakan pemerintah, kesempatan sosialisasi tersebut juga menekankan penguatan bagi lembaga-lembaga terkait keaktifan kegiatan program simpan- pinjam di masing-masing Koperasi.

"Lewat kegiatan sosialisasi tadi, kami juga menghimbaukan dan berharap kepada setiap pengurus koperasi untuk tetap memaksimalkan unit program simpan- pinjang dimasin-masing Koperasi".  Tutupnya. (M.A)