Incinews.net. Dilaporkan dengan dugaan melanggar Uu Perlindungan anak oleh LPKS Insan Cita Bima, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilik Akun Facebook Muhtar Mbojo angkat bicara terkait laporan atas dirinya. Selasa,14/6/2022 lalu.
Pemilik akun Muchtar Mbojo yang dikonfirmasi via telepon Seluler, menjelaskan pihaknya telah mengetahui terkait adanya laporan tersebut.
"Setiap orang berhak untuk melaporkan siapapun". Ungkap pemilik akun Muchtar Mbojo.
Lebih lanjut pemilik akun Muchtar Mbojo menjelaskan, menanggapi isi laporan yang menyeretnya iapun menjawab dengan beberapa alasan, dan pihaknya akan menempuh proses hukum yang berlaku.
"Terkait dengan postingan saya lewat medsos, siapa yang tega dan menerima perlakuan dilumuri dengan cabe. Langkah kemanusiaan yang saya lakukan tersebut agar semua orang tahu, bahwa perlakuan tersebut jauh dari kemanusiaan". Jelasnya.
Lebih lanjut, Terkait dengan laporan yang sudah masuk. pemilik akun Muhtar Mbojo akan melihat lebih dahulu delik laporan atas dirinya.
"Saya akan melihat dulu terkait delik laporan tersebut seperti apa, saya juga tidak akan tinggal diam". Ungkapnya. (M.A)