Incinews.Net. Kab. Bima. Tujuan Pendidikan adalah mencerdaskan anak bangsa yang menjadi keinginan semua orang supaya bisa membaca dan menulis. Berangkat dari cita-cita mulia tersebut pengelola PAUD Insan Kamil meberikan saran kepada seluruh masyarakat yang berencana memasukkan anaknya ke Sekolah Dasar pada tahun ini agar memastikan umur anak minimal 6.5 tahun di awal pendaftaran.
"Penerimaan murid sekarang sudah diatur oleh sistem Pendidikan Nasional". Ungkap Muhammad selaku Pengelola PAUD/KB Insan Kamil Desa Sondo. Minggu, 8/5/2022.
Maman sapaan akrabnya lebih lanjut menyarankan, apabila anak kita berumur kurang dari 6.5 tahun maka anak tersebut tidak akan bisa diproses lewat aturan di sistem pusat.
"Apabila ada Sekolah Dasar (SD) memaksakan untuk memasukan dalam Dapodik maka akan terbaca dengan Tanda MERAH sehingga akan merugikan anak'. Jelas Maman.
Mamanpun lanjut menjelaskan, sosialisasi yang diungkapkannya karena khwatir akan dampak lain yang dialami pada anak, yakni harus ditinggalkan di kelas 1 terlebih dahulu dan tahun berikutnya baru bisa diproses untuk masuk pendataan.
"Nah dari pada psikologi anak kita terganggu karena tidak naik kelas, lebih baik ditunda memasukkannya sejak awal. Hal ini bisa terjadi di sekolah baik negeri maupun swasta, mohon persoalan ini jadi perhatian serius agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari". Jelas Maman.
Maman juga lanjut menjelaskan, Sebagai bahan pertimbangan bagi orang tua anak, sebenarnya secara psikologis ideal anak masuk SD itu umur 7 tahun karena kesiapan mental anak usia 7 tahun berdasar pengalaman Selama ini identik pada kesiapan mental bukan intelektual. Sebab kalau terlalu cepat maka bisa membuat prestasi dan proses belajar anak akan menurun di kelas 3 atau 4 nantinya.
"Kesiapan mental dan otak atau intelektual anak ditiap usia sudah ada takarannya dan kalau tidak sesuai usia dan kesiapan mental anak maka beban materi belajar yang berat akan membuat anak tertekan, maka kesiapan mental dan intelektual tidak bisa di paksakan jika itu terjadi maka akan berefek buruk bagi anak". Ungkap maman.
Selaku pengelola PAUD juga menambahkan Kalau ada anak kita yang belum 6 tahun, merasa bosan di TK yang sama bisa saja dipindahkan ke TK yang lain utk mengulang, Asalkan jangan ke SD karena pendataan sistem merugikan anak nantinya baik mental dan waktu.
"Tapi yang jelas TK yang benar benar menjalankan kurikulum tidak akan membuat anak bosan belajar karena proses belajar ditiap level atau tingkatan (kelompok A dan B) itu beda. Karena kurikulum kelompok A dan B juga beda itu yang benar Jadi sekali lagi saya ingatkan pula bahwa jangan tuntut anak bisa baca tulis berhitung karena kurikulum untuk itu adanya". Jelasnya.
Di akhir penjelasanya, maman menilai terkadang selama ini SD dan orang tua menuntut anak segala bisa diusia dininya, pindah sekolah karena tuntutan CaIistung TK satu dan TK lain tidak sama. padahal jika melihat kurikulum kelas A dan B sudah sangat jelas berbeda karena sudah disesuaikan dengan usianya. Tutup Maman.