Incinews.net
Rabu, 18 Mei 2022, 22.30 WIB
Last Updated 2022-05-27T06:41:35Z
DPRDMataramNTB

Inilah Hasil Keputusan DPRD NTB Soal LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021

Foto: Rapat Paripurna DPRD NTB.


insan cita (incinews) Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, memberikan keputusan tentang rekomendasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2021, berdasarkan penyampaian laporan Komisi-Komisi atas hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur.


Rapat tersebut dipimpin Hj Baiq Isvie Ruapeda, didampingi, Wakil Ketua H Abdul Hadi, H Muzihir, Mori Hanafi, dan para anggota DPRD NTB lainnya. Hadir juga para Forkopimda dan pejabat OPD lingkup Pemprov NTB, berlangsung Rabu (18/5/2022), di ruang rapat paripurna DPRD.


Pimpinan sidang Hj Baiq Isvie Ruapeda mempersilahkan kepada para Komisi-Komisi untuk menyampaikan hasil pendalaman LKPJ Gubernur NTB tahun 2021 di mulai dari Komisi I, dibacakan oleh juru bicara H Rais Ishak.


Dilanjutkan juru bicara Komisi II, L Satriawandi. Sedangkan juru bicara Komisi III, Naufar Furqoni Farinduan tidak membacakan hasil pendalaman, berdasarkan kesepakatan anggota komisi sehingga langsung diserahkan.


Hasil pendalaman Komisi IV dibacakan HL Pelita Putra menegaskan sebagaimana diketahui, program-program yang dicanangkan oleh eksekutif khususnya terkait dengan ruang lingkup dan bidang tugas Komisi IV DPRD Provinsi NTB, secara konsep disain memiliki perencanaan dan sasaran yang telah ditentukan dengan alokasi – alokasi rencana anggaran yang diharapkan terserap segaris dengan realisasi fisik di lapangan .


Dalam rapat kerja dengan SKPD yang memenuhi undangan, kunjungan kerja, konsultasi dengan kepala daerah Kabupaten/kota, beberapa program yang memiliki nilai strategis melahirkan banyak prestasi dan penghargaan dari pemerintah pusat ataupun dari lembaga lembaga kredible lainnya.


Dimana upaya upaya peningkatan hasil capaian dari pembangunan itu tentunya dihajatkan pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat Nusa Tenggara Barat, oleh karenanya melalui kesempatan ini juga Komisi IV mengucapkan selamat atas segala keberhasilan dan kesuksesan yang dicapai Pemerintah Daerah Provinsi NTB pada tahun 2021 yang lalu, Komisi IV juga memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas prestasi dan keberhasilan yang diraih pemerintah daearah NTB pada tahun 2021 yang lalu.


Mencermati program program strategis dan kinerja pemerintah daerah tahun 2021 , maka banyak hal yang harus dilakukan dengan tujuan perbaikan dimasa yang akan datang , karena komisi iv dprd ntb menemukan masih banyak nya indikator capaian yang memerlukan perubahan yang mengarah kepada perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daearah provinsi nusa tenggara barat dimasa yang akan datang , banyaknya laporan laporan masyarakat yang masuk dan terserap oleh Komisi IV , baik secara langsung ataupun secara tidak langsung dengan didukung oleh beberapa fakta lapangan yang tentunya kami verifikasi secara cermat dan hati hati melalui kunjungan kerja lapangan dalam daerah, ternyata masih banyak temuan program program yang telah terencana oleh pemerintah yang belum mampu diaplikasikan secara komprehensif seperti program-program pembangunan pada bidang infrastruktur, hal ini sekali lagi disebabkan oleh kurang terintegrasinya antar sistem perencanaan, pembinaan dan pengawasan dari tingkat hulu sampai ke hilir.


Oleh karenanya, tentu saja masalah tersebut terjadi sebagai dampak dari penetapan standard, indikator, bahkan parameter pada tataran implementasi pun sudah barang tentu semakin menjadi tidak jelas.


untuk itu dalam kesempatan ini, Komisi IV DPRD, akan memberikan saran dan rekomendasi yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam laporan ini berkaitan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) gubernur NTB tahun 2021.


Juru bicara Komisi V, Lalu Wirajaya, tidak membacakan rekomendasi, hanya menyerah kepada pimpinan sidang.


Mendengar penyampaian para Komisi-Komisi, pimpinan sidang, Hj Baiq Isvie Ruapeda melanjutkan rekomendasi tersebut kepada Gubernur NTB, untuk serahkan pada Hari Kamis 19 Mei 2021.