Incinews.net
Selasa, 05 April 2022, 17.57 WIB
Last Updated 2022-04-05T10:47:19Z

Tanggapi Terkait Dua ASN Terjerat Kasus Narkoba, Begini Penjelasan BKD Kota Bima

 

Foto Kabid Pengembangan SDM dan penilaian kinerja Kepegawaian BKD Kota Bima.


Incinews.net. Kota Bima. "Dua orang ASN berinisial AR dan MSN di Kota Bima telah diamankan oleh Polres Bima Kota", Ungkap AKP. Tamrin waktu lalu.

Kedua ASN merupakan pegawai yang bertugas di dinas Damkar dan Satuan Pol PP Kota Bima telah ditahan sekitar empat hari yang lalu, tertangkap basah sedang asik menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu dengan sejumlah barang bukti lainnya.

BKD Kota Bima melalui Kabid Pengembangan SDM dan penilaian Kinerja kepegawaian menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan permasalahan yang bekenaan dengan PP. Nomor 11 tahun 2017 kemudian dirubah menjadi PP. No 17 tahun 2020 tetang  managemen pegawai negeri sipil" Ungkap A Rosyid Ruum Hadi. Selasa, 5/4/2022.

Lebih lanjut, A Rosyid Ruum Hadi saat dimintai keterangan diruanganya menjelaskan akan menyikapi persolan tersebut dengan menghubungi kepala bagian yang berkenaan dengan kedua ASN tersebut untuk dimintai salinan mengenai data kepegawaian

"Kami akan meminta salinan yang menyoal data dari kedua ASN tersebut" Jelas Rosyid.

Lebih lanjut Rosyid juga menjelaskan bahwa kasus ASN yang baru muncul ini jumlahnya masih sangat langkah terjadi di kota Bima.

"Bagi ASN yang dipastikan menjadi tersangka tentu ada sangsi kepegawaian yang akan menjerat mereka berdasarkan regulasi yang berlaku, seperti pengurangan jumlah gaji dan tunjangan lainya bahkan sampai pada proses pemecatan". Beber Rosyid Kabid SDM BKD Kota Bima. ( Asa)