Incinews.net
Senin, 11 April 2022, 23.37 WIB
Last Updated 2022-04-11T15:55:57Z

Rekomendasi Ketua DPRD Belum Keluar, GRPPP Gelar Aksi Dan Tuding Panitia Pilkades Nipa Semakin Tidak Beres

Foto Saat Aksi GRPPP berlangsung (Sumber:WashtApp)

Incinews.net. kab.Bima.  Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Pemuda Peduli Pilkades (GRPPP) Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat kembali menutup dan memblokir jalan lintas Ambalawi wera. Senin, 11/4/ 2022.


"Aksi pemblokiran jalan ini untuk menuntut keadilan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bima,  Legislatif dan eksekutif dalam hal ini Bupati dan ketua DPRD  Kabupaten Bima  sebagai penguasa yang memiliki kewenangan tunggal untuk segera mengurus daerah Kabupaten Bima. GRPPP melakukan pemblokiran jalan sebagai aksi protes, karena adanya indikasi kecurangan oleh panitia  Pilkades dalam tahapan verifikasi berkas bakal calon kades (Bacakades)" Tegas Iman selaku yang terlibat sebagai penggerak pada aksi tersebut.


Kata Imam, Aksi pemboikotan  jalan yang telah berlangsung jam 08: 09 pagi tersebut  telah dua kali dilakukan dan ikut dikawal oleh aparatur penegak hukum setempat, guna menunggu adannya perhatian dan sikap terbuka dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima. untuk mempertimbangkan serta mencarikan solusi  terkait dengan polemik yg terjadi pada prosesi pelaksanaan pilkades desa Nipa.


Pemuda asal Ambalawi ini juga membeberkan, indikasi kecurangan panitia sebelumnya telah dibuktikan dengan langkah langkah faktual lewat rapat khusus yang digelar bersama anggota DPRD Kabupaten Bima diruangan bagian komisi 1 beberapa hari lalu. Jelas dalam rapat tersebut telah dijumpai bahwa sikap dan keputusan panitia telah merugikan sebagian pihak, karena dinilai memaksakan kehendak menurut selera panitia tampa merujuk pada regulasi dan mekanisme yang berlaku. 


"Meski proses hukum telah kami tempuh, yakni  melaporkan  pihak panitia yang telah berani bermain curang, namun aksi masa juga tetap kami galakkan". Tidak ada ampun untuk para mafia demokasi itu. Mereka adalah penjahat yg melukai identitas demokrasi". Tegas Imam.


Pada aksi pertama yang telah digelar sebelumnya, yakni menuntut agar panitia bersikap netral dan independen. Hal tersebut karena dijumpai para panitia yang lebih awal membocorkan nilai seorang bacakades. Hingga kedua bacakades yang merasa dirugikanpun mengadukan persolan indikasi kecurangan tersebut ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima.


Meskipun pertemuan yang melibatkan Muspika , DPMDes, Kabag Hukum Kabupaten  Bima, BPD, dan panitia Pilkades di ruang kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima telah melahirkan keputusan utama yaitu verifikasi ulang untuk semua bahan / berkas semua bacakades wajib dijalankan, sembari menunggu rekomendasi  dari DPRD dikeluarkan.


“Iya, Pertimbangan tersebut diambil berdasarkan fakta-fakta saat proses perkara dari tuntutan diambil penuh cermat. Namun, upaya mendorong panitia untuk konsisten dan amanah ternyata terabaikan oleh pihak panitia,”  kata Imam.


“Kami meminta dan mendorong kepada anggota DPRD KAB BIMA dalam hal ini ketua Komisi 1 agar segera mengeluarkan rekomendasi yang telah disepakti dan sempat dijanjikan pada saat rapat kemarin, karena panitia masih saja melanjutkan tahapan kegiatan. Padahal, sudah jelas- jelas telah membuat gaduh desa kami tercinta ini,” ujarnya.


Di akhir iman juga dengan tegas menyatakan, apabila seluruh tuntutan berdasarkan fakta yang kami temukan tidak diindahkan, GRPPP dipastikan akan kembali turun ke jalan dan kembali melumpuhkan seluruh akses lalu lintas pada Kamis mendatang" Tutupnya. (M.A)