Ketua bidang Hukum dan HAM Badko Nusra
Incinews.net. Kabupaten Bima. Perbuatan melawan hukum atau tindak pidana penganiayaan dengan cara menggunakan busur panah sangat meresahkan masyarakat Bima dan Dompu akhir-akhir ini, merasa prihatin dengan kondisi sosial tersebut HMI Badko Nusra Soroti kinerja Kapolda NTB.
"Pihak Kapolda NTB dalam hal ini seolah menutup mata, harusnya bersikap tegas mengintruksikan Kapolres demi memberikan perlindungan dan keamanan masyarakat wilayah hukum setempat" ungkap Kabid Hukum dan Ham HMI Badko Nusra lewat pers realisnya. Jum"at, 8/4/2022
Hardin Kabid Hukum dan Ham Badko Nusra menjelaskan bahwa tindak pidana Seperti yang terjadi di kota Bima berawal dari pemanahan misterius, kemudian berujung perang antara kampung di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Selain itu, hardin juga mengemukakan kejadian serupa yang di alami oleh pemuda dompu sekitar pukul 20.00 Wita, Korban WG, Umur 18 tahun, alamat RT.07,RW 03, Lingkungan seratelaka, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Salah satu korban sedang duduk di pinggir jalan tiba-tiba langsung di panah oleh orang yang tak di kenal.
Lebih lanjut, Hardin juga menambahkan bahwa aksi brutal ataupun kejadian-kejadian seperti ini, tentunya sangat meresahkan masyarakat, apalagi dalam suasana bulan suci ramadhan seperti sekarang ini.
Tindak pidana penganiayaan mengunakan busur panah merupakan perbuatan melawan hukum di atur dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam". Tegas Hardin.
Dengan semua peristiwa yang dialami oleh dua kabupaten Hardin kini meminta agar Kapolda NTB bersikap serius dan tegas dalam menangani persoalan yang terjadi di masyarakat Bima dan Dompu.
Hadin juga berharap, pihak Kapolda NTB harus bekerja cepat, tepat dan tuntas membongkar komplotan Genk pemanahan misterius ini. Kapolda harus mengintruksikan Kapolres wilayah hukum kota Bima dan kab Dompu
"Apa lagi di masing-masing wilayah tersebut akhir ini meningkat kasus pemanahan misterius. Kapolda NTB segera Lakukan upaya hukum yang tegas dan tepat kepada pelaku pemanahan misterius, bila mereka dibawah umur segera lakukan pembinaan khusus" tegas Hardin. (M.A)