insan cita (incinews) Mataram : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov NTB) H. Mori Hanafi SE. M. Comm dalam rapat paripurna DPRD NTB memimpin langsung sidang dalam agenda pergantian dirinya.
"Yang pertama memutuskan dan mengusulkan peresmian pemberhentian dengan hormat saudara Mori Hanafi sebagai wakil ketua DPRD Provinsi NTB, dan yang ke kedua mengusulkan peresmian dan pengangkatan saudara Nauvar Furqoni Farinduan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi NTB sisa masa jabatan 2019-2024 dan ketiga keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan ditetapkan di Mataram pada tanggal 28 April 2022 Provinsi NTB,"kata Mori Hanafi saat memimpin sidang Paripurna di Gedung DPRD NTB Dijalan Udayana Kota Mataram, Kamis (28/4/2022).
Tidak hanya Partai Gerindra, pada kesempatan rapat paripurna tersebut disepakati dan diputuskan juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut diganti posisi pimpinan DPRD NTB. Kursi Wakil Ketua III DPRD NTB yang semula dijabat H Abdul Hadi diserahkan kepada Yek Agil, yang merupakan Ketua DPW PKS NTB.
"Memutuskan menetapkan satu mengusulkan pemberhentian Dengan hormat saudara Abdul Hadi sebagai wakil ketua DPRD provinsi Nusa Tenggara Barat disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan kedua mengusulkan peresmian pengangkatan saudara Yek Agil sebagai wakil ketua DPRD provinsi Nusa Tenggara Barat sisa masa jabatan 2019-2024,"sebutnya.
Pembacaan surat keputusan tersebut, Mori Hanafi didampingi oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I Muzihir, Ketua III Samsul Hadi dan Provinsi NTB diwakili Sekda NTB beserta jajaran OPD dan TNI Polri.