insan cita (incinews) Bima - Salah seorang pria di Bima dengan inisial SL (44thn) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Bima, akhirnya diciduk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap SL, Rabu (6/4/2022) siang, saat berada di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima tidak jauh dari rumah pelaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, menjelaskan SL ditangkap Tim Puma 1 berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul (47thn) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban," katanya.
Aksi nekad SL, sambung Rayendra tiba-tiba muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.
“SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan dikantong celananya”kata Rayendra.
Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.