Foto: Andi sudirman petugas Kejari Bima saat diwawancarai terkait kebenaran kehadiran S mantan kadis sosial kab.Bima diruang pidsus hari selasa, 5/4/2022
Incinews.net. Kab.Bima. Salah satu pejabat penting di lingkup pemerintahan Kabupaten Bima berinisial S, hadir memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Raba Bima. Selasa, 5/4/2022 lalu.
S hadir lewat surat pemanggilan Kejari Bima Nomor: SP.28/N2.014/FD.1/04/2022, meskipun ia diberitakan sebelumnya pernah mangkir dari panggilan Pihak Kejari.
S selaku mantan Kadis Sosial yang kini menjadi Asisten I di lingkup pemerintah Kabupaten Bima kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus bantuan sosial (Bansos) yang menyeret pejabat Dinas sosial berinisial IS, dan US sebagai tersangka dalam kasus dana Bansos di kabupaten Bima.
Selama lebih kurang 3 jam, di ruang Pidsus kejari Bima S menjalani proses pemeriksaan yang ditangani oleh Kasi Pidsus Kejari Bima.
Kuasa Hukum S usai S memenuhi panggilan kejari Bima menjelaskan, Terkait dengan Isu mangkirnya S dari panggilan kejari yang pernah diangkat lewat media masa sebelumnnya sebenarnya tidak mengandung unsur kesengajaan.
"Panggilan dua kali untuk klien saya S waktu lalu sebenarnya bukan mengandung unsur kesengajaan (sengaja mangkir). sesungguhnya S sedang berada diluar kota guna menjalani pekerjaan" Ungkap Kuasa Hukum sambil menujukan bukti tiket perjalanan.
Selain S menghadiri panggilan Kejari Bima terungkap juga keterangan tambahan, Bank Mandiri cabang Bima juga di sebut-sebut sebagai Bank penyalur dana bansos tersebut.
Namun sangat disayangkan, kejelasan mekanisme penyaluran Dana Bansos hingga kini Direktur Bank Mandiri Cabang Bima belum dapat ditemui.(Asa)