Incinews.net
Jumat, 01 April 2022, 22.09 WIB
Last Updated 2022-04-01T15:30:41Z

Bahas Soal Aturan, Panitia Pilkades Desa Lere Hadiri Undangan DPRD Komisi I

Camat parado, DPMdes dan Pihak ketua Komsi I dengan anggota Komisi saat rapat dengar pendapat berlangsung.


Incinews.net. Kab.Bima. Panitia Pilkades desa lere kabupaten Bima menghadiri undangan rapat dengar pendapat diruangan Komisi I Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bima.

Hadirnya panitia dalam rapat dengar pendapat tersebut yakni membahas kembali aturan bagi anggota TNI aktif yang telah ditetapkan oleh panitia sebagai Calon kades (Cakades) Desa Lere.

DPRD komisi I bersama Panitia pilkades desa lere, Bhabinkamtibnas, Badan permusyawaratan  Desa (BPD), Pemerintah kecamatan parado, DPMdes Dan Lembaga Pemantau dan Pemerhati Masyarakat Parado (LP2MP) mengelar rapat dengar pendapat tersebut berlangsung, Jum'at, 1/4/2022.

Sebelumnya tanggal 24/3/2022 lalu, panitia telah menetapkan empat orang Cakades, namun setelah melewati proses pembahasan rapat dengar pendapat yang berlangsung sore tadi mengharuskan pihak panitia untuk mengevaluasi kembali keputusan yang telah dikeluarkan.
Panitia pilkades dan Bhabinkabtibnas Desa Lere

"Apa yang telah diputuskan oleh pihak panitia terdapat 1 paslon yang tidak memenuhi syarat, yang tidak diatur Perda dan Perbub dan larangan dalam UU TNI, yakni tidak menyebutkan dan melarang TNI aktif dapat terlibat dalam politik praktis kecuali sudah dibuktikan dengan surat penguduran diri". Ungkap Sulaiman MT dalam arahanya.

Lebih lanjut, berhubung besok hari Sabtu 2/4/2022 adalah pemungutan nomor urut Cakades, sesuai dengan arahan pimpinan rapat agar hal tersebut ditunda sebelum ada keputusan dari ketua DPRD Kabupaten Bima.

"Saran Kami agar proses pencabutan nomor urut ditunda dahulu, menunggu lebih dahulu keputusan dari Ketua DPRD, Berita acara rapat ini kami akan sampaikan di Ketua DPRD kabupaten Bima". Ungkap pimpinan rapat saat menjelang rapat ditutup. (Asa)