Foto Kabid Pemdes DPMdes Kabupaten Bima.
Incinews.net. Kab. Bima. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima lewat kabid Pemdes mengungkap tahapan proses pelaksanaan pilkades yang berjalan di 57 desa di kabupaten Bima. Selasa, 8/3/2022.
Safriatna selaku kabid Pemdes menjelaskan bahwa batas pendaftaran bakal calon telah berakhir pada senin, 7/3/2022 Pukul 24: 00 wita lalu.
"Pilkades tahun 2022 sekitar 50 persen banyak diminati oleh pemuda, Menurut saya mereka merupakan pemuda yang memiliki minat ingin memajukan desa. Ugkapnya.
Hingga kini bakal calon yang diterima dari 57 desa oleh Kabid Pemdes telah berjumlah 250 orang bakal calon, bakal calon terbanyak yang mendaftar yakni dari desa wawo kambilo sejumlah 9 orang.
"Untuk tahapan pelaksanaan berikutnya akan dilakukan perpanjangan kepada setiap desa yang di anggap kurang dari 2 orang bakal calon, tahapan ini berlaku mulai tanggal 8-22 maret 2022. Selanjutnya di tanggal 23 akan dilakukan penetapan calon kades oleh panitia". Ungkapnya.
Safriatna juga menegaskan, Proses pilkades yang tengah berjalan di 57 desa harus tetap dipantau, supaya proses dapat berjalan dengan sehat dan bersih sebagaimana kehendak dari peraturan yang berlaku. (Asa)