Foto Lutfin da"amin dikirim Via WhastApp.
Incinews.Net. Kab. Bima. Perbedaan pendapat terhadap keterlibatan TNI aktif dalam Pilkades Desa Lere terus menuai banyak perdebatan, tidak hanya masyarakat dan pejabat terkait yang terlibat membatasi persoalan tersebut, di kubu kepanitiaan ternyata mengalami hal sama.
Sala satu anggota dari kepanitiaan Cakades membeberkan topik perbedaan pendapat tersebut bermula dari penambahan dua poin di dalam tata tertib bagi bakal calon kepala Desa yang dinilai oleh sebahgian anggota tidak melewati prosedur.
Salah satunya Lutfin Da'amin yang merupkan bagian dari anggota panitia pilkades desa lere, membeberkan adanya perbedaan pendapat yang terjadi Via WhastApp kepada Team Incinews.net. Sabtu, 19/3/2022.
Menurut lutfi, awalnya penyusunan tata tertib bagi bakal calon yang telah dirancang oleh panitia pilkades waktu lalu dan kemunculan dari dua poin yang keluarkan lewat lembaran tatib tidak pernah masuk di dalam pembahasan kepanitiaan dan hal tersebut tidak pernah dibuktikan dengan tidak adanya berita acara yang resmi yang ditandatangi secara bersama.
"Terkait dua poin tersebut, TNI Dapat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa, dan setiap TNI dan Polri yang mencalonkan diri harus mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku. Kedua poin tersebut sama sekali tidak pernah masuk di dalam pembahasan panitia, baik bersama BPD, Pemerintah desa, Tokoh masyarakat ataupun tamu undangan lainya". Ungkap Lutfi.
Lanjut Lutfin Da'amin menjelaskan, sikap ia dalam mempertahankan pendapat serta sebagai bentuk penolakan terhadap adanya penambahan dua poin yang dinilai sepihak di dalam tata tertib tersebut, Lutfi Da'amin dan ke dua anggota Panitia lainya kemudian membuat surat pernyataan tidak sepakat dan kini telah ditanda tangani olehnya di atas materai.
Foto surat pernyataan tidak sepakat yang dibuat oleh Lutfin Da'amin dan dua anggota panitia lainya.
"Yang tahu persis soal penambahan dua Poin tersebut hanya ketua panitia, Sekretaris dan bendahara saja, sementara saya bersama dua anggota kepanitiaan telah membuat surat pernyataan tidak sepakat, saya mengatisipasi dan pernah menyarankan kepada jajaran kepanitian bahwa dua poin tersebut tidak perlu dicantumkan di tatib karena yang saya pahami hal tersebut tidak tidak di atur dalam regulasi". Beber Lutfi.
Sampai berita ini di rilis, ketua BPD atau pemerintah Desa lere belum dapat dimintai tanggapan terkait apa yang telah di beberkan lutfi, menurut informasi kawasan desa lere hingga kini masih terkendala jaringan seluler. (Asa)