Incinews.net
Sabtu, 19 Maret 2022, 01.00 WIB
Last Updated 2022-03-28T09:18:48Z

Anggota DPD Nasdem Kabupaten Bima Berikan Penegasan DPMdes Terkait Pilkades

 

Foto Edi Muhlis anggota DPD Nasdem Kabupaten Bima

Incinews.Net. Kab. Bima. Rupanya harapan terhadap tertibnya pelaksanaan pilkades di 57 Desa yang kini sedang melewati tahapan ferivikasi bakal calon secara serentak di kabupaten Bima terus mendapatkan perhatian yang serius.

Pasalnya, akhir-akhir ini pelaksanaan proses pilkades tahap ferivikasi bahan bakal calon di desa Lere kecamatan Parado mencuat dan menuai banyak komentar dari banyak kalangan mengenai banyaknya masukan terkait penertiban prosedur dan efesiensi proses pilkades.

Edi muhlis  anggota DPD Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) kabupaten Bima turut memberikan saran terkait tingkat efesiensi prosedur dengan efektifitas regulasi yang dinilai mendapat komentar dari banyak kalangan tersebut, Jum"at, 18/3/2022.

Edi muhlis menjelaskan, proses pilkades yang berlangsung di desa lere kecamatan parado kabupaten Bima, acuan ferivikasi bahan bakal calon kades yang akan ditetapkan di tanggal 23/3/2022 nanti harus semaksimal mungkin tidak mencederai amanat UU, Perda dan regulasi lainya.

"Saya telah memberikan atensi khusus terkait persoalan  yang terjadi di desa lere kepada Kepala DPMdes untuk senantiasa memperhatikan efesiensi keputusan dengan regulasi yang ada". Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, DPMdes dan jajaran Eksekutif sebagai pelaksana dan penanggung jawab teknis tekait jalanya proses pilkades mesti  mengantisipasi kondisi sosiologis yang akan terjadi di masyarakat desa.

"Masyarakat Desa rentan mengalami benturan,  jadi jangan terkesan dipaksakan hal-hal teknis yang dinilai bertentangan dengan regulasi". Tegasnya.

Sesuai dengan penegasan tersebut, Edi muhlis juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan masukan kepada pihak Kepala DPMdes.

"Hasilnya kepala DPMDes akan menindak lanjuti dengan melaksanakan rapat koordinasi terkait setiap masukan yang ia diterima dengan jajarannya dan pihak terkait di kabupaten Bima". Ungkap Edi Muhlis (Asa)