Incinews.net. Kota Bima. Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bima dengan ketua umum HMI Cabang Bima Bincang pentingnya sosialisasi terhadap perubahan kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan Di kabupaten dan Kota Bima. kamis, 24/2/2022 yang lalu.
"Mengingat terjadi perubahan data kepersertaan BPJS yang demikian Banyak, pihak BPJS diharapkan agar memaksimalkan proses sosialisasi tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang banyak di Nonaktifkan" Ungkap Muaidin Ketua HMI cabang Bima.
Pertemuan yang berlangsung dikantor BPJS tersebut, kedua belah pihak berkesimpulan pentingnya menyelaraskan informasi kepada masyarakat yang belum memahami kondisi perubahan terhadap status keaktifan Kepesertaan BPJS saat ini.
"Memang telah terjadi penonaktifan kepersertaan yang demikian banyak, rata-rata dari peserta yang dijamin pemerintah" Ungkap Anshor yang mewakili kepala BPJS .
Anshor menjelaskan perubahan tersebut selaras dengan surat instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
"Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS" Ugkapnya.
Pihak BPJS lebih lanjut menjelaskan, kedepan akan melakukan sosialisasi kebeberapa tempat, mengingat banyak peserta yang telah dinonaktifkan status kepesertaanya, termasuk di wilayah kabupaten dan Kota Bima.
"Terdapat hal teknis yang dilakukan oleh sekian peserta yang telah dinonaktifkan, maka tehnik perlu kami sosialisasikan lebih lanjut" Ungkap pihak BPJS. (Asa)