Incinews.net
Selasa, 01 Februari 2022, 21.49 WIB
Last Updated 2022-02-01T13:54:44Z

Hardin, S.H: Kabid Hukum dan HAM Badko Nusra, Desak Kapolres Dompu Meringkus Otak Di Balik Kelompok Brutal.

Foto: Hardin, S.H, Kabid Hukum dan HAM Badko Nusra.

Incinews.net. Dompu. Aksi kelompok pemanah brutal yang melancarkan aksinya di kabupaten Dompu akhir-akhir ini mendampat sorotan banyak pihak. selasa, 1/2/2022.

"Persoalan tersebut merupakan PR bagi institusi kepolisian (Polres Dompu), khususnya di kecamatan woja yang sering menjadi medan aksi kelompok brutal (pemanah) hingga menyebabkan sederetan korban yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia. tugas kapolres kemudian berkewajiban untuk menumpas otak dibalik gerakan kelompok brutal tersebut". Ungkap Hardin.

Hardin, S.H, Selaku kabid Hukum dan HAM badko Nusra dalam pers rilisnya, menyatakan bahwa polres perlu melakukan upaya pendekatan pre-emtif sebagai proses pencegahan kejahatan (crime prevention). Guna memperkuat kembali status kantibmas di wilayah dompu. 

Sebelumnya, aksi dari sejumlah Kelompok yang melancarkan aksinya beberapa pekan lalu hingga kini masih berstatus misterius.

"Banyak masyarakat di kecamatan woja kabupaten dompu yang merasa resah dengan aksi dari kelompok pemanah tersebut, apa lagi telah menyebabkan sebagian warga luka-luka dan menelan korban", Ungkapnya.

Sejauh ini hingga pemboikotan jalan yang terjadi, ia mendesak Polres Dompu untuk segera membangun pola pendekatan dengan masyarakat, pihak (stakeholders), pemerintah desa dan kelurahan. Sekaligus rutin memberikan edukasi positif, baik harian atau mingguan bagi pemuda dan masyarakat.

"perlu adanya uapaya pembatasan pergaulan untuk memutuskan mata rantai kejahatan, dan kapolres dompu harus mengambil langkah cepat. Agar masyarakat kembali merasa aman dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari " Tegasnya.

Sebelumnnya ia juga menyampaikan, jika operasi tersebut ini dapat diaksanakan maka akan menjadi keberhasilan polri, masyarakat dan (stakeholders) juga dianggap tuntas dalam memecahkan persoalan ganguan kantibmas. Tutupnya. (Asa)