insan cita (incinews) Mataram: Sebagai upaya untuk peningkatan Mutu di lingkungan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Mataram, FDIK gelar Refreshment Dosen Wali dan Distribusi Jadwal Kuliah, Kamis (27/1/2022)
Dalam kegiatan ini menghadirkan seluruh jajaran Dekanat, Kaprodi, Sekprodi, Dosen dan Tenaga Pendidik dilingkungan FDIK sebagai peningkatan mutu dan kualitas akademik yang lebih terukur, unggul, dan semakin baik dari segi pelayanan kepada Mahasiswa FDIK khususnya. Alasan kegiatan ini dilakukan adalah sebagai upaya untuk menyamakan persepsi terkait semangat besar FDIK yang unggul.
Hal ini disampaikan oleh Dekan FDIK UIN Mataram Dr. M. Saleh Ending yakni agenda refreshment di lingkungan FDIK.
Ia juga mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna melakukan evaluasi, peningkatan mutu pelayanan, hingga penyerapan solusi atas kekurangan yang sebelumnya.
"Kegiatan ini untuk pelaksanaan evaluasi, dan mencari solusi atas kegelisahan tim di akademik kita FDIK. Ini sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas akademik," ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik FDIK Dr. Ahyar yakni dalam momentum refreshment yang perlu dilakukan adalah kita bisa menyatukan pemahaman tentang tugas dan fungsi Dosen Wali atau Dosen Penasihat Akademik di tiap-tiap Program Studi. Karena sepanjang pengalaman pelayanan akademik, banyak Mahasiswa yang memiliki ragam masalah, baik menyangkut Siakad, Pin Siakad, dan lainnya. Oleh karenanya butuh kesepahaman pelayanan dari semua unsur Dosen Wali.
"Kita punya pengalaman dari pelayanan akademik di FDIK. Banyak juga mahasiswa kita yang memiliki ragam masalah. Siakad, Pin Siakad, nilai, dan lain sebagainya. Ini tentu membutuhkan kerjasama dari kita semua,"ungkapnya.
Selain itu, semangat besar FDIK adalah menciptakan atmosfer akademik yang lebih unggul, dan terkoneksi dengan semua kepentingan pengembangan institusi.
"Dipandang perlu adanya sikap kebersamaan, rasa bertanggung jawab bersama, dan rasa memiliki untuk kemajuan FDIK,"katanya.
Kemudian penyampaian dari semua Kaprodi se FDIK bahwa kerjasama semua dosen yang telah diberikan amanah menjadi pengampu mata kuliah di masing-masing Program Studi harus tetap menyerahkan bukti dokumentasi secara fisik dan non fisik sebagai bahan akreditasi Program Studi di masa akan datang. (Red/ FR.jr)