Foto: Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin SH. |
insan cita (incinews) Mataram - Sejumlah pegawai yang bekerja di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Karokean dan Main tenis disaat jam kerja telah melanggar kewajiban ASN untuk menaati ketentuan jam kerja. Itu masuk pelanggaran disiplin ASN. Kantor bukan tempat karaoke, sangat tidak etis bila jam kerja digunakan untuk hal-hal yang begituan. Tindakan tersebut tidak patut untuk ditiru dijadikan contoh tauladan yang baik, apalagi oleh pejabat Negara. Tindakan para ASN tersebut bila terbukti bisa melanggar disiplin dan kewajiban.
Hal itu disampaikan Syirajuddin, SH Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Selasa (17/1/2022).
Meskipun Hal tersebut dilakukan oknum ASN ataupun Staff, menurutnya hal ini sudah diluar asas kepatutan. Apalagi dilakukan di lembaga pemerintah.
“Sekali lagi saya sangat menyangkan ada kabar karaokean dan olahraga di Kantor Pemerintah khususnya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB. Saya meminta Pak Gubernur agar memanggil Kepala Dinas agar di Evaluasi Kinerjanya,” ungkap Syirajuddin.
Politisi asal dompu dari partai PPP ini menyarankan kepada ASN agar jam kerja digunakan untuk bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.
“Bekerjalah pada jam kerja, gunakan untuk kerja sesuai Tupoksi masing-masing. Kalau digunakan untuk karaokean itu bukan tempatnya dan kalo mau Karokean cari aja tempat,” tukasnya.
“Sekali lagi saya sangat menyangkan ada kabar karaokean dan olahraga di Kantor Pemerintah khususnya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB. Saya meminta Pak Gubernur agar memanggil Kepala Dinas agar di Evaluasi Kinerjanya,” ungkap Syirajuddin.
Politisi asal dompu dari partai PPP ini menyarankan kepada ASN agar jam kerja digunakan untuk bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.
“Bekerjalah pada jam kerja, gunakan untuk kerja sesuai Tupoksi masing-masing. Kalau digunakan untuk karaokean itu bukan tempatnya dan kalo mau Karokean cari aja tempat,” tukasnya.
Seharusnya mereka dapat memahami kondisi masyarakat. Bukan malah mengabaikannya dengan asyik berkaraoke disaat jam bekerja.
“Mereka digaji oleh APBD yang merupakan uang rakyat. Sudah sepatutnya mereka melayani masyarakat, bukan sebaliknya,"tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesahatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Drh. Khairul Akbar M, Si dikonfirmasi media ini Sabtu (15/1/2022) tidak membantahnya, sejumlah pegawai yang lagi Karokean dan Main tenis saat jam kerja di hari Jum'at pada pukul 9:00 Witaw pagi hari, Kepala Dinas juga menyampaikan Kepada media ini, agar Peristiwa tersebut ditanyakan ke Sekdis nya.
"Tanya sekdis, waktu itu saya lagi menghadap pak Sekda. Habis senam , sound masih nyala Dan dimanfaatkan karyawan nyanyi satu lagu dari hape, sedangkan tenis rutinitas setiap jum'at klub peternakan dengan tidak menganggu pelayanan. Lagian hari itu hari jumat," Katanya.
Sebagai panglima ASN NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si., dikonfirmasi media ini belum merespon untuk dimintai tanggapannya.(Red/O'im)