Incinews.net
Selasa, 25 Januari 2022, 16.08 WIB
Last Updated 2022-01-25T08:56:01Z

Pengguna Kartu BPJS Dari Pemerintah, Sebagian Besar Terancam Tidak Aktif.

Foto: H. Abdul salam, S. Kep. ( Kepala UPT. Kesehatan parado)


Incinews.net. Kab. Bima. Sejumlah data dari Badan perlindungan jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Khusus masyarakat pengguna manfaat BPJS kesehatan dari pemerintah sebagian besar data-datanya terkonfirmasi banyak yang telah dinonaktifkan.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran  Kementerian sosial R.I nomor 111/HUK/2021, nomor 92/HUK/2021 dan nomor 146/HUK/2021  tentang penyesuaian data Kartu pengguna BPJS pemerintah.

H. Abdul salam, S. Kep selaku Kepala UPT. kesehatan kecamatan parado kabupaten Bima yang konfirmasi terkait persolan tersebut juga ikut membenarkan terkait keakuratan informasi yang leah ia terima. Selasa, 25/1/2022.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, kami UPT. Kesehatan kecamatan parado telah melakukan tahapan koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa untuk diteruskan kepada seluruh warga" Ungkap H. Abdul salam.

Ia melanjutkan, Setiap pemilik kartu BPJS yang ditanggung pemerintah mesti melaksanakan pengecekan ulang, untuk di cek status keatifanya, untuk dilaporkan kembali dan dilakukan penyesuaian kembali data-datanya.

"kami sudah menyarankan hingga ke Pemerintah Desa untuk diinformasikan kepada warga, Hal tersebut  harus segera disikapi dengan cepat agar tidak mengalami hambatan dikemudian hari" Jelas H. Abdul Salam, S. Kep.

Sejauh ini, team incinews.net belum dapat mengkonfirmasi data-data penguna manfaat BPJS yang dianggap bermasalah.

Sementara M. Saleh selaku kades parado rato yang dihubungi via WhastApp juga membenarkan,  terkait perubahan status keatifan kartu BPJS dari pemerintah tersebut. 

"Proses pengatifan kembali kartu BPJS yang bermasalah, sebelumnya perlu dilakukan pengecekan kembali atau menghubungi pihak pemerintah desa bagian Kesra, dan selanjutnya warga dapat menghubungi  kembali pihak Dinas sosial kabupaten Bima dan Pihak pelaksana tehnik di kantor BPJS untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.   Jelas kades  Parado rato(Asa)