Foto Ruangan kantor MUI Kota Bima.
Incinews. Net, Kab. Bima. Selain Marak mengenai kasus anak yang bermasalah dengan hukum dalam kehidupan masyarakat di kota maupun di kabupaten Bima, disamping itu hasil telaah mendalam dalam proses penanganan anak juga terdapat peristiwa yang sangat mengagetkan.
Pasalnya, Pekerja sosial perlindungan anak dari kementerian sosial RI, khusus penanganan anak yang bermasalah dengan hukum daerah Bima menjumpai 99 persen menemukan kasus anak yang tidak dapat melaksanakan aktifitas spiritual.
"khusus anak sebagai pelaku yang telah di tetapakan berlawanan dengan hukum sejak tahun 2016 hingga 2022, di jumpai hanya 1 anak saja yang dapat dengan lancar membacakan niat mandi junub, shalat, bacaan shalat dan mengaji. Ungkap Abdul rahmat hidayat saat diwawancarai team Incinews.net. Rabu, 12/1/2022 lalu.
"Saya merasa heran, yang saya pahami daerah Bima secara substansial merupakan daerah yang berdiri dengan landasan yang terbentuk dengan nilai - nilai religius, tapi kenyataan yang kami tangani di lapangan sangat berbeda. Ini penting untuk di tangani. Apabila berbagai pihak masih memikirkan dan menghendaki keberlanjutan proses pembangunan ke arah yang positif" . Tutur Rahmat.
Menyikapi peristiwa tersebut, TGH. H. Abidin H. Idris, S.Pd,i selaku Katua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Bima saat dikonfirmasi Via Handpone pada hari yang sama mengafirmasikan, bahwa status kasus anak yang bermasalah dengan Hukum merupakan peristiwa yang memang sudah marak terjadi dengan jumlah indikator yang terus berkembang di daerah Bima.
"Efektifitas dalam penanganan kasus tersebut, Pihak orang Tua wajib mengambil peranan penting dalam mengawasi anak yang dilahirkan, jangan dilepas, kontrol waktu belajar, lingkungan pergaulan dan dengan siapa mereka bergaul" Ungkapnya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh ketua MUI kota Bima, karena memandang pentingnya peran orang tua dalam mengarahkan proses pertumbuhan bagi setiap anak yang telah dilahirkan.
"Pentingnya peran orang tua bahkan menentukan anak-anaknya untuk memilih agama, sebahagian besar prosesnya perlu peran penting dari orang Tua. Jagalah saudara dan keluargamu dari api neraka" Tegasnya.
Ketua MUI juga menambahkan, dalam mengatensi secara serius kasus tersebut, perlu juga keterlibatan dari berbagai pihak dan elemen penting di daerah Bima ini, guna melakukan sterilisasi lingkungan, dengan jalan penegakan supremasi hukum yang maksimal, termasuk menginternalisasikan nilai positif antara hubungan anak dan orang tua. Tutupnya. ( Asa)