Foto saat demonstrasi berlangsung, di depan kantor BNI Cabang Bima.
Incinews.net. kota Bima. Lembaga pemantau pengawasan korupsi ( LSM.LPPK) menggelar demonstrasi di depan Kantor BNI cabang Bima. Kamis, 27 januari 2022.
"Salah satu anggota DPRD kabupaten Bima dengan Oknum BNI cabang Bima telah bekerja sama dalam kasus KUR tahun 2021 senilai ratusan juta yang telah diprogramkan oleh pemerintah R.I , kami menduga kuat kedua belah pihak melanggar UU pidana penggelapan pasal 372 KUHP dan telah merugikan pihak nasabah" Ungkap orator dalam orasi ilmiahnya.
Saat demontrasi berlangsung, beberapa orator dalam orasinya juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Yakni, mendesak BNI cabang dan oknum DPRD kabupaten Bima untuk bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dan kerugian dana KUR milik nasabah, Mendesak otoritas jasa keuangan untuk mengawasi secara ketat terhadap BNI cabang bima, dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili pihak terkait.
Sekalipun demonstrasi awalnya dimulai pukul 9:00 wita hingga berakhir pukul 13:08 Wita, direktur eksekutif LSM LPPK Akbar, S.Ikom dan anggotanya diakhir orasinya menegaskan akan kembali mengatensi secara serius seluruh poin tuntutan yang ada kepada pihak terkait.
"kami akan melakukan aksi besar-besaran tanpa spasi bersama rakyat" Tegas Akbar.
Terkait adannya dugaan penggelapan yang melibatkan BNI cabang Bima dan anggota DPRD tersebut, kedua belah pihak hingga kini belum dapat dimintai keterangan. (Asa)