insan cita (incinews), Mataram - Akibat pekerjaannya dan bahan bangunan pembagunan gedung baru Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (PBS NTB) para pekerja, suplaier meterial dan konstruksi menggelar aksi protes di depan gedung BPS NTB tersebut yang berlokasi dijalan lingkar selatan di depan Gedung DPRD NTB, Kamis (30/12/2021).
Mereka menuntut pihak Kontraktor PT Trikarya Utama Cendana (PT TUC) asal Makassar yang diduga membawa kabur uang gaji ratusan buruh dan pekerja serta suplayer barang pembangunan gedung BPS NTB sebesar Rp3,5 miliar.
“Hak kami belum dibayarkan oleh Direktur PT TUC atas nama Haris alias Angga. Sementara pihak kontraktor menuntut pekerja harus diselesaikan 3 bulan. Untuk menyelesaikan nya kami kerja siang malam. Setelah selesai mereka membawa lari uang kami,” beber suplayer dan pengadaan tukang untuk pekerja pembangunan gedung BPS NTB, Muhkamal. Sebari menyebutkan nilai kontrak gedung tersebut Rp10,6 miliar rupiah.
Untuk meluapkan Kekecewaan dan amarahnya, massa aksi membakar sisa material di atas lahan pembangunan gedung tersebut.
Tidak hanya itu, puluhan buruh bangunan serta suplayer tersebut mengancam akan membongkar semua barang yang terpasang yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor jika dalam waktu satu minggu tidak dibayarkan.
“Kami beri waktu satu minggu untuk membayar seluruh hak kami. Jika tidak, kami akan membongkar kembali seluruh barang kami di gedung ini,” ancamnya salah seorang massa aksi Suplayer Mekanical Elektrikal dan plambing (MEP) Syahruddin.
Pihaknya pun sudah melaporkan hal itu kepada Polda NTB atas kasus penipuan. Mereka mendesak Polda NTB untuk menangkap dan membawa direktur PT TUC ke NTB dan membayar semua haknya.
“Kami sudah melaporkan ke Polda NTB seminggu yang lalu. Kami melaporkan atas penipuan,” ujar pria kekar disapa Alex ini.
Menurut mereka, uang untuk membayar pekerja dan barang tersebut dibayarkan oleh PPK BPS NTB tanggal 20 Desember. Pada tanggal 21 Desember direktur PT TUC kabur.
“Kami sudah selesaikan pekerjaan ini hingga 99 persen. Dan PPK BPS NTB sudah membayar ke rekening PT TUC,” katanya.
Namun anehnya, untuk mengelabui pekerja dan suplayer, pihak PT TUC memberikan cek kosong dua lembar masing-masing senilai Rp500 juta dan Rp 2 miliar rupiah.
“Tapi cek itu kosong dan tidak bisa dicairkan,” sesalnya.
Terpisah Kepala BPS NTB Wahyudin ditemui ke kantornya berlokasi di jalan Pemuda Dasan Agung Baru Kota Mataram, mengakui bahwa pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan suplayer yang belum dibayarkan, itu urusan perusahaan PT TUC dengan pekerja dan suplaier
“Kami tidak ada hubungannya dengan para suplaier itu, kami hanya berhubungan dengan kontraktor pelaksana. Kami sudah membayar hak mereka sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan),” jelasnya.
Sebelumnya, saat pihak terkait berangkat ke Makassar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pihak BPS di Sulawesi. Mereka berangkat dengan didampingi BPS NTB. "Sebelumnya kita sudah memfasilitasi pihak pekerja dan suplayer untuk bertemu langsung dengan kontraktornya beralamat di Gowa Sulawesi Selatan dengan didampingi BPS NTB,"ungkapnya.
Namun ia berjanji akan terus berupaya memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan suplayer dengan pihak kontraktor.
“Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, salah seorang pekerja saat ke Makkasar pulang dengan tangan kosong, karena pihak kontraktor tidak mereka temui sesuai alamat kantor perusahaan pemenang Tender. "Kita sudah ke sana, kami tidak menemukan siapa-siapa, malahan kami mendapatkan ancaman,"beber Syahruddin.
Pihaknya juga sudah melaporkan ke Polda NTB. "Sudah kita laporkan ke Polda NTB. Kami minta agar pihak terkait jangan lepas tangan, bayangkan sebagian pekerja yang didatangkan dari Jawa mereka gak bisa pulang, belum lagi teman-teman yang lain disini hingga harus berhutang miliaran rupiah,"ungkapnya. (Red/IM)