insan cita (incinews), MataramNTB- Pemerintah Provinsi NTB kembali meluruskan dan menegaskan adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya program bantuan tiga ekor ternak per satu orang peternak dengan nilai Rp 100 juta. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi H. Wirawan Ahmad menegaskan bahwa program tersebut tidak ada.
Hal ini perlu diluruskan karena sebagian masyarakat menganggap bahwa program ini benar-benar ada, sehingga masyarakat yang sudah direkrut menjadi anggota KSU Rinjani yang berjumlah ribuan orang telah memberikan iuran bervariasi dari Rp 164 ribu sampai Rp 200 untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Agar kabar yang tidak benar ini meluas, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah juga sudah memberikan penjelasan dan klarifikasinya melalui media sosialnya Kamis, (16/12/2021) lalu.
"Dalam akun facebooknya Pak Gubenur menegaskan bahwa tidak ada program Pemprov NTB yang membagi uang 100 juta dan 3 ekor sapi kepada masyarakat," tegas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi H. Wirawan, Selasa (21/12/2021).
Ia mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur sangat jelas karena memang program tersebut tidak tertuang dalam APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 dan RAPBD 2022.Program tersebut juga tidak ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai melalui APBN yang mengambil lokus di NTB.
Wirawan menegaskan, semua program PEN yang dilaksanakan di daerah, dari tahapan perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan pasti melibatkan pemerintah provinsi. Sebab Pemerintah Provinsi NTB selain sebagai daerah otonom, juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
"Mengapa Pak Gubernur merasa perlu menjelaskan masalah tersebut ke publik? Ini tidak terlepas dari adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada program seperti itu. Bahkan masyarakat rela mengeluarkan sejumlah uang untuk menjadi anggota koperasi karena tergiur dengan informasi bagi uang dan sapi tersebut," ujarnya.
Dalam berbagai pertemuan dengan pengurus KSU Rinjani lanjut Wirawan, sebenarnya sudah disampaikan penjelasan ini. Semua instansi terkait, baik vertikal, perbankan dan OPD terkait di Pemda sudah diundang dan penjelasannya sama, tidak ada program seperti yang disebut KSU Renjani ini.
Namun ironisnya, semua pihak yang menyampaikan informasi bahwa tidak ada program PEN yang dilaksanakan dalam bentuk bagi-bagi sapi 3 ekor ini senilai 100 juta ini dilaporkan oleh KSU Rinjani ke Kepolisian, termasuk Gubernur NTB.
"Sahabat semuanya, andai benar ada program seperti ini, tentu Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota menjadi pihak yang paling diuntungkan, karena program ini digulirkan untuk membantu masyarakat.Namun sekali lagi, program tersebut memang tidak ada. Menjadi tugas kami pemerintah termasuk tugas saya selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan untuk menyampaikan Informasi sesungguhnya untuk melindungi kepentingan masyarakat," tegasnya.(Red/O'im)