insan cita (incinews), Mataram NTB - Salah seorang tukang sapu di Kota Mataram di Lingkungan Pertokoan pasar buah Bertais yang juga sebagai ketua RT Lingkungan Karang Rundung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, dengan alasan Kebutuhan hidup yang mendesak nekad berbisnis Narkoba jenis Sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK Senin, (20/12/2021) di ruang kerja Sat Narkoba Polresta Mataram.
Dalam keterangannya Yogi mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat, bahwa di lingkungan sekitarnya kerap terjadi transaksi Narkoba sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar.
"Berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan anggota Tim Opsnal Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi yang di terima tersebut. Maka berhasil mengamankan saudara LA pria 51 tahun, alamat lingkungan Pertokoan lonceng Mas, Sandubaya, Kota Mataram,"ungkap Yogi.
Pria yang telah 7 kali menikah dan mempunyai 10 anak ini ditangkap di wilayah sekitar tempat tinggal nya pada Sabtu (18/12). Dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat Lingkungan setempat ditemukan beberapa klip Narkoba jenis ysabu seberat 25,34 gram brutto. Disamping barang sabu tersebut diamankan pula alat komunikasi serta peralatan konsumsi sabu berikut uang tunai 2.375.000.
"Semua hasil penggeledahan terhadap tersangka LA telah diamankan di Polresta Mataram bersama tersangka LA guna kebutuhan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.