Incinews.net
Sabtu, 20 November 2021, 18.43 WIB
Last Updated 2021-11-20T15:04:01Z
DPRDMataramNTB

KUA-PPAS APBD NTB 2022 Disepakati Rp5,39 Triliun

Foto: Penandatangan KUA - PPAS APBD Tahun Anggaran tahun 2022 Gubernur NTB yang diwakili Wakil Gubernur Bersama Ketua DPRD NTB dengan didampingi Wakil Ketua.

insan cita (incinews), Mataram : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp. 5,39 Triliun lebih. Angka yang disepakati setelah melalui rangkaian proses rapat dan pembahasan dengan berbagai dinamika.

Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, yang di Wakili Wakilnya Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp5,39 triliun lebih.

"Terjadi penurunan sebesar Rp340,88 miliar rupiah lebih atau minus 5,94 persen dari APBD Perubahan tahun 2021 yaitu sebesar Rp5,73 triliun lebih,"ungkap Dr Hj Siti Rohmi Djalillah pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov NTB Masa Persidangan III Tahun 2021 Dalam Rangka Penandatangan KUA-PPAS APBD TA. 2022, Jum'at (19/11/2021) Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.

Adapun rinciannya yakni meliputi:

(a) Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp2,57 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp313,35 miliar lebih atau 13,88 persen dari APBD Perubahan tahun 2021 yaitu sebesar Rp2,25 triliun lebih; 

(b) Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2,81 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp607,46 miliar lebih atau 17,73 persen dari APBD Perubahan tahun 2021 yaitu sebesar Rp3,42 triliun lebih, dan

(c) lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp8,01 milyar rupiah lebih mengalami penurunan sebesar Rp46,76 miliar lebih atau 85,37 persen dari APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp54,78 miliar lebih. 

Sementara untuk Belanja Daerah TA 2022, Wagub menjelaskan, direncanakan sebesar Rp5,96 triliun rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar Rp418,73 miliar lebih atau 6,56 persen jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp6,38 triliun rupiah lebih. 

"Dan untuk Pembiayaan Daerah TA 2022, direncanakan sebesar Rp562,5 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp82,85 miliar rupiah lebih atau 12,84 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp645,35 miliar lebih,"bebernya.

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Isvie Rupaedah, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerjasama jajaran Eksekutif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022.

Diakuinya, sinergi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung semua program kerja dan pembangunan di NTB merupakan salah satu jalan mewujudkan NTB yang Gemilang.

"Semoga kedepan ikhtiar dan harapan kita semua terwujud, dengan semakin membaiknya keadaan akibat didera pandemi Covid-19,"ungkapnya.

Terhadap hal itu, Sitti Rohmi Djalilah, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kunci untuk mensejahterakan masyarakat, mempercepat pembangunan diberbagai sektor, sehingga terwujud NTB yang lebih Gemilang adalah sinergi dan kolaborasi.

"Baik itu lembaga Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan semua elemen dan komponen yang ada di daerah," kata Ummi Rohmi 

Menurutnya, penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS TA. 2022 telah dilakukan antara eksekutif dan legislatif, tentunya dalam pembahasan banyak terjadi dinamika, di tengah kapasitas fiskal daerah yang sangat kecil.  

Diakui Wagub, Dua tahun ini daerah  mengalami kondisi yang cukup berat akibat  pandemi covid-19, dimana hal ini sangat banyak berpengaruh terhadap berbagai  sektor. 

Salah satu sektor yang terdampak adalah sektor industri pariwisata. Namun saat ini sektor kepariwisataan kembali bangkit seiring berkurangnya wabah.

Termasuk hadirnya sirkuit, Pertamina Mandalika International Street Circuit, yang diresmikan presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Jum'at tanggal 12 November 2021 yan lalu. Bahkan sirkuit ini menjadi magnet perekonomian daerah.

"Hal ini memberi harapan bagi masyarakat yang bekerja pada sektor pariwisata dan kembali memeperoleh pekerjaan, termasuk masyarakat lainnya,"ungkap Wagub Ummi Rohmi.

Selain itu, imbas pandemi  juga terjadi pada perencanaan dan pelaksanaan pembagunan yang sedang dlaksanakan di NTB. 

Ditambahkannya, di bidang kesehatan, pemerintah melanjutkan pembangunan trauma center RSUP, dan pembangunan IGD terpadu dan alat-alat kesehatan. 

"Ini diharapkan agar derajad kesehatan masyarakat NTB lebih meningkat lagi,"tambah Ummi Rohmi.

Pemrov juga berikhtiar melakukan pemantapan jalan melalui penyelesaian pembangunan jalan provinsi dengan pola tahun jamak (perda percepatan jalan)  pada 13 paket prioritas di pulau Lombok dan Pulau sumbawa.

KUA PPAS ini sendiri akan dipergunakan sebagai bahan dasar dalam Pembahasan dan Penyusunan RAPBD Provinsi NTB TA 2022. Berdasarkan hal tersebut serta mengacu adanya kesepakatan antara DPRD NTB dengan Pemprov NTB tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 para pihak sepakat terhadap PPAS TA 2022 tersebut. 

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda NTB, kepala OPD, ormas, insan pers dan elemen lainnya. (Red/O'im)