Bima, incinews.net. Rapat Paripurna Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana program jangka menengah Daerah (RPJMD) berlangsung di Aula gedung Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.
Rapat di hadiri oleh
anggota perwakilan fraksi, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti putri S.E,
Perwakilan Organisasi Pemuda, Organisasi masyarakat serta Insan Media. Selasa,
5/10/2021.
Sidang tersebut merupakan
agenda dalam menindak lanjuti hasil kerja pansus dan pengesahan Raperda
RPJMD Kabupaten Bima yang akan memandu proses perjalanan pembangunan kabupaten Bima
mulai Tahun 202l sampai tahun 2026.
Edi Muhlis, S.Sos
selaku ketua Pansus dalam laporannya menyampaikan bahwa Pansus telah
melaksanakan serangkaian proses demi menjamin efektifitas pembahasan RPJMD.
"Pansus melakukan
pembahasan materi RPJMD ini dengan kepala Bappeda dan kepala bidang terkait
serta kepala bagian Hukum SETDA kabupaten Bima. Dan hasil Pansus tersebut telah
melewati konsultasi serta dilakukan proses Harmonisasi dan singkronisasi hingga
dapat dapat di rumuskan kesepakatan akhir menjadi materi RPJMD. Ungkapnya.
paripurna di mulai
pukul 15.00 lalu berakhir sekitar 17.22 Wita, Sekalipun muatan materi Raperda RPJMD
masih di terdapat masukan dari berbagai anggota Fraksi namun pada akhirnya dapat
ditemukan kesepakatan dan di akhir di tetapkan oleh pimpinan sidang.
Pada akhir rapat,
Hj.Indah damayanti putri, S.E dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih
atas capaian hasil Kerja Pansus DPRD Kabupaten Bima. dan memberikan
respon kepada ragam pandangan yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
"Terimakasih
kami sampaikan, Dan memang perbedaan pendapat dan ragam masukan dalam setiap
musyawarah merupakan sesuatu yang lumrah, semua ini kita lakukan untuk
memujudkan kehidupan untuk Dou labo dana Mbojo" Tuturnya. (Asa)